Upah Naik Mini, Beban Iuran Pekerja Makin Berat

Jumat, 01 Maret 2024 | 06:06 WIB
Upah Naik Mini, Beban Iuran Pekerja Makin Berat
[ILUSTRASI. UMP]
Reporter: Leni Wandira | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang  menggodok program pensiun wajib tambahan bagi pekerja swasta di luar BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.  Program pensiun ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 189 Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Harapannya, manfaat pensiun bagi para pegawai dapat meningkat menjadi 40% dari penghasilan terakhir setelah kebijakan anyar ini diterapkan. Pasalnya, manfaat pensiun yang diterima masyarakat Indonesia saat ini hanya sekitar 20%. Hanya saja, semakin banyaknya beban iuran yang ditanggung pekerja tak sebanding dengan laju kenaikan upah yang layak. Sebab, kenaikan upah terbilang mini setiap tahunnya, yakni rata-rata hanya berkisar 2%-4%. 

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Bank Diharap Percepat Penurunan Bunga Kredit
| Senin, 23 Februari 2026 | 03:20 WIB

Bank Diharap Percepat Penurunan Bunga Kredit

​BI rate sudah turun 1,25%, tapi bunga kredit baru susut 40 bps ke 8,8%. Meski insentif likuiditas digelontorkan, transmisi ke nasabah lambat

Bisnis Parkir Terdorong Populasi Kendaraan
| Senin, 23 Februari 2026 | 03:10 WIB

Bisnis Parkir Terdorong Populasi Kendaraan

Manajemen Secure Parking Indonesia memproyeksikan bisnis perparkiran nasional masih akan tumbuh pada 2026.

Upaya BEI Agar Saham di Papan FCA Tak Lagi Mati Suri
| Senin, 23 Februari 2026 | 03:05 WIB

Upaya BEI Agar Saham di Papan FCA Tak Lagi Mati Suri

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengevaluasi papan pemantauan khusus (PPK) dengan skema full call auction (FCA).​

Pajak Layanan Digital Kian Terancam
| Senin, 23 Februari 2026 | 03:00 WIB

Pajak Layanan Digital Kian Terancam

Potensi penerimaan pajak digital hingga Rp 29,5 triliun terancam hilang akibat perjanjian dagang. Cek detail kerugiannya!

XL Smart (EXCL) Memperkuat Jaringan 4G dan 5G
| Senin, 23 Februari 2026 | 03:00 WIB

XL Smart (EXCL) Memperkuat Jaringan 4G dan 5G

EXCL menyebut trafik data diperkirakan meningkat sekitar 20%–30% selama periode Ramadan hingga libur Lebaran.

Rasio NPL Kredit UMKM Semakin Memburuk
| Senin, 23 Februari 2026 | 03:00 WIB

Rasio NPL Kredit UMKM Semakin Memburuk

Rasio NPL UMKM naik ke 4,6% di awal 2026, kredit terkontraksi dan bunga merangkak—risiko usaha kecil kian meningkat.

Reasuransi Perketat Seleksi Saat Beban Klaim Meninggi
| Senin, 23 Februari 2026 | 02:50 WIB

Reasuransi Perketat Seleksi Saat Beban Klaim Meninggi

Sejumlah perusahaan reasuransi menjadikan perbaikan underwriting sebagai salah satu agenda di tahun ini. 

Triputra Investindo Divestasi Saham Adaro Andalan Indonesia (AADI)
| Senin, 23 Februari 2026 | 02:45 WIB

Triputra Investindo Divestasi Saham Adaro Andalan Indonesia (AADI)

Triputra Investindo Arya telah melepas sebagian kepemilikan sahamnya di PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI).

Perjanjian RI-AS dan Erosi Daya Tawar Indonesia
| Senin, 23 Februari 2026 | 02:43 WIB

Perjanjian RI-AS dan Erosi Daya Tawar Indonesia

Secara struktural, kesepakatan ini memuat lebih banyak kewajiban Indonesia daripada komitmen timbal balik setara.

Kurs Rupiah Tertekan, Beban Utang Kian Berat
| Senin, 23 Februari 2026 | 02:30 WIB

Kurs Rupiah Tertekan, Beban Utang Kian Berat

Rupiah melemah 3,23% setahun, memicu alarm beban utang pemerintah Rp9.637 triliun.                         

INDEKS BERITA

Terpopuler