Upah Riil Buruh

Jumat, 26 Desember 2025 | 06:05 WIB
Upah Riil Buruh
[ILUSTRASI. TAJUK - Havid Febri (KONTAN/Steve GA)]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 36 provinsi telah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2026. Pengumuman UMP 2026 sendiri ditetapkan selambat-lambatnya pada Rabu (24/12) kemarin. Penetapan UMP 2026 ini berdasarkan perhitungan dalam Peraturan Pemerintah No. 49/2025 soal Pengupahan. 

Dalam beleid tersebut, formula kenaikan upah tetap memperhitungkan inflasi ditambah komponen pertumbuhan ekonomi yang dikalikan indeks alfa. Adapun, indeks alfa dinaikkan dari 0,1—0,3 menjadi 0,5—0,9, sehingga UMP 2026 berpotensi melonjak lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya. 

Faktanya, rata-rata kenaikan di provinsi berada di level 6%-7%, lebih tinggi dari inflasi nasional. Namun demikian, buruh tetap kompak menyebut kenaikan UMP 2026 masih di bawah standar hidup layak. 

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat, menyebut ketetapan itu masih jauh dari harapan buruh. Ia mencontohkan UMP di DKI Jakarta. Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, biaya hidup keluarga di DKI Jakarta Rp 14 juta per bulan. Sementara data Kementerian Ketenagakerjaan, biaya hidup di DKI Jakarta Rp 5,8 juta per bulan.

Pemprov DKI sendiri menetapkan UMP 2026 Rp 5.729.876. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bilang, UMP ini naik 6,17% atau Rp 333.115. Pramono menyebut, nilai alpha yang digunakan adalah 0,75.  

Mirah mengakui, kenaikan UMP DKI sudah di atas inflasi. Namun, belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil buruh. Menurutnya, formula penghitungan dengan indeks alfa 0,75 masih lebih menekankan aspek makro ekonomi, sementara kondisi riil di lapangan menunjukkan biaya hidup buruh di Jakarta meningkat jauh lebih tinggi. 

Protes buruh ini tidak berlebihan. Hasil sejumlah kajian menunjukkan kenaikan upah belum mampu mengimbangi kenaikan biaya hidup. Dalam laporan Indonesia Economic Prospects edisi Desember 2025 bertajuk Digital Foundations for Growth, Bank Dunia menilai stabilitas perekonomian Indonesia belum sepenuhnya diikuti perbaikan kesejahteraan tenaga kerja. 

Bank Dunia bahkan mencatat upah riil turun rata-rata 1,1% per tahun pada periode 2018–2024. BPS mendefinisikan upah riil sebagai gambaran daya beli dari pendapatan yang diterima pekerja. Penurunan upah riil itu dipengaruhi inflasi tinggi dan upah yang stagnan. Dua hal itu berkontribusi terhadap kemampuan daya beli masyarakat yang terus menurun belakangan ini.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Tantangan Baru PLN di Tengah Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
| Rabu, 22 Juli 2026 | 03:14 WIB

Tantangan Baru PLN di Tengah Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

Pemerintah mesti memastikan bahwa pembelian listrik dari proyek PSEL tidak menambah tekanan terhadap keuangan PLN.

Saham ASII Melawan Arus; Saat Investor Asing Getol Jualan, Harganya Malah Mendaki
| Selasa, 21 Juli 2026 | 12:57 WIB

Saham ASII Melawan Arus; Saat Investor Asing Getol Jualan, Harganya Malah Mendaki

ASII telah mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan buyback saham dengan anggaran Rp 8 triliun.​

Prabowo Menggadang 12 Kota Satelit Baru, Saham Properti Mana yang Paling Diuntungkan?
| Selasa, 21 Juli 2026 | 09:40 WIB

Prabowo Menggadang 12 Kota Satelit Baru, Saham Properti Mana yang Paling Diuntungkan?

Kinerja operasional beberapa emiten properti pada kuartal II-2026 masih menunjukkan perlambatan efek tingginya suku bunga.

Ditengah Penurunan SKDU Saham Big Banks Masih Jadi Incaran Asing, Cermati Prospeknya
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:39 WIB

Ditengah Penurunan SKDU Saham Big Banks Masih Jadi Incaran Asing, Cermati Prospeknya

Pergerakan dana asing yang masih silih berganti antarsaham perbankan mengindikasikan pasar belum menemukan satu keyakinan penuh.

Ketika TNI dan Polri Mengawasi Kepatuhan Pajak
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:34 WIB

Ketika TNI dan Polri Mengawasi Kepatuhan Pajak

Pelibatan TNI & Polri dalam pengawasan pajak berpotensi mengaburkan garis pemisah antara fungsi pertahanan keamanan dan fungsi administrasi sipil.

Ketimun Naik Kelas
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:26 WIB

Ketimun Naik Kelas

Jika hari ini dan kemarin harga ketimun sudah tak lagi murah, besok bisa jadi cabai, bawang, atau bahkan beras menyusul ketimun.

Aksi Pindah Kantong Kepemilikan oleh Grup Djarum, Prospek Saham DATA Jadi Kian Harum?
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:15 WIB

Aksi Pindah Kantong Kepemilikan oleh Grup Djarum, Prospek Saham DATA Jadi Kian Harum?

Selain mengembangkan layanan FTTH, DATA juga memiliki sejumlah lini bisnis lain, mulai dari layanan backbone, kabel laut hingga data center.

Investor Ekstra Hati-Hati, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Selasa (21/7)
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:12 WIB

Investor Ekstra Hati-Hati, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Selasa (21/7)

Penguatan IHSG masih dibayangi sikap hati-hati investor menjelang rapat kebijakan Bank Indonesia (BI) pekan ini.

 Menanti Skema Motor Listrik Nasional
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:58 WIB

Menanti Skema Motor Listrik Nasional

Swasta meminta kesetaraan dan perlakuan yang sama dari pemerintah dalam oengembangan ekosistem kendaraan listrik

Ekspansi Kredit Bank Digital Membuat Risiko Likuiditas Ketat Tetap Tinggi
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:51 WIB

Ekspansi Kredit Bank Digital Membuat Risiko Likuiditas Ketat Tetap Tinggi

Laju penyaluran kredit di sejumlah bank masih lebih cepat dibandingkan penghimpunan dana, sehingga rasio loan to deposit ratio (LDR) tetap tinggi.

INDEKS BERITA