Berita Kebijakan

Upaya Akhir Membawa Devisa ke Tanah Air

Rabu, 01 Maret 2023 | 06:05 WIB
Upaya Akhir Membawa Devisa ke Tanah Air

Reporter: Bidara Pink, Dendi Siswanto, Ferry Saputra | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Terhitung mulai 1 Maret 2023 ini, semua devisa atau valuta asing hasil ekspor wajib dibawa masuk ke sistem keuangan Tanah Air. Tak ada alasan lagi bagi eksportir untuk menyimpan valas hasil ekspor di luar negeri.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut, BI  sudah menggandeng 19 perbankan yang akan  menampung DHE eksportir.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru