KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memperpanjang pemberian insentif perpajakan tahun ini lewat insentif PPnBM otomotif dan PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) properti. Harapannya, insentif ini bisa konsumsi kelompok masyarakat berpenghasilan menengah atas.
Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu insentif pajak tersebut bisa menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk membeli produk otomotif dan properti yang pada gilirannya bisa memberi efek ganda bagi pemulihan ekonomi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan