Reporter: Siti Masitoh | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memperpanjang pemberian insentif perpajakan tahun ini lewat insentif PPnBM otomotif dan PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) properti. Harapannya, insentif ini bisa konsumsi kelompok masyarakat berpenghasilan menengah atas.
Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu insentif pajak tersebut bisa menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk membeli produk otomotif dan properti yang pada gilirannya bisa memberi efek ganda bagi pemulihan ekonomi.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.