Upaya Mengatur Cara Belanja yang Baru

Minggu, 01 Oktober 2023 | 11:00 WIB
Upaya Mengatur Cara Belanja yang Baru
[]
Reporter: Danielisa Putriadita, Diki Mardiansyah, Sabrina Rhamadanty | Editor: Nina Dwiantika

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Resmi sudah pemerintah mengatur bahwa media sosial tidak boleh sekaligus menjalankan transaksi jual beli seperti di e-commerce. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023, tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Peraturan ini meruapkan revisi dari Permendag 50 Tahun 2020.

Ada enam model bisnis pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik atau PPMSE dalam negeri yang diatur dalam peraturan tersebut, yakni ritel daring, lokapasar (marketplace), iklan baris, platform pembanding harga, daily deals, dan social commerce.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Sengketa Hukum Bank Victoria (BVIC) Vs Inet Global Indo, Berikut Tinjauan Hukumnya
| Senin, 18 November 2024 | 11:00 WIB

Sengketa Hukum Bank Victoria (BVIC) Vs Inet Global Indo, Berikut Tinjauan Hukumnya

PT Inet Globalindo (Inet) melayangkan gugatan material senilai Rp 93,46 miliar kepada PT Bank Victoria International Tbk.

Mencari Reksadana Pasar Uang yang Memiliki Kinerja Gemilang
| Senin, 18 November 2024 | 09:35 WIB

Mencari Reksadana Pasar Uang yang Memiliki Kinerja Gemilang

Reksadana pasar uang menjafi primadona. Yakni menawarkan kemudahan transaksi, kinerja setara deposito, likuiditas setara tabungan. 

The Fed Tak Buru-Buru Pangkas Suku Bunga, Ruang Penurunan BI Rate Semakin Sempit
| Senin, 18 November 2024 | 09:30 WIB

The Fed Tak Buru-Buru Pangkas Suku Bunga, Ruang Penurunan BI Rate Semakin Sempit

Menurut Jerome Powell data-data ekonomi Amerika Serikat kuat, sehingga tidak buru-buru butuh "gula-gula" bagi perekonomian.  

ESG: Strategi RS EMC (SAME) untuk Menjadi Rumahsakit Digital dan Ramah Lingkungan
| Senin, 18 November 2024 | 08:56 WIB

ESG: Strategi RS EMC (SAME) untuk Menjadi Rumahsakit Digital dan Ramah Lingkungan

SAME meng-upgrade diri menjadi rumah sakit digital dan ramah lingkungan. Sahamnya pun menarik untuk trading jangka pendek.

Saham Blue Chip Non Bank Seperti TLKM & TPIA Banyak Dibuang Asing, Kapan Balik Lagi?
| Senin, 18 November 2024 | 08:48 WIB

Saham Blue Chip Non Bank Seperti TLKM & TPIA Banyak Dibuang Asing, Kapan Balik Lagi?

Data inflasi AS terbaru yang naik membuat pasar meragukan The Fed akan memangkas suku bunga Desember 2024.

Pasar Truk Digencet Truk Bekas Impor
| Senin, 18 November 2024 | 08:30 WIB

Pasar Truk Digencet Truk Bekas Impor

Ada prediksi, permintaan truk akan naik dari sektor logistik, dan tergantung kondisi ekonomi, jika stabil pelanggan tidak akan menunda pembelian.

Mengantisipasi Efek Tular Trumponomic
| Senin, 18 November 2024 | 08:10 WIB

Mengantisipasi Efek Tular Trumponomic

Efek tular Trumponomics bakal merembet ke pasar Indonesia lewaat jalur perdagangan serta jalur keuangan,

Produksi TBS dan CPO Austindo Nusantara Jaya (ANJT) Menurun
| Senin, 18 November 2024 | 08:05 WIB

Produksi TBS dan CPO Austindo Nusantara Jaya (ANJT) Menurun

Hingga akhir September 2024 lalu, ANJT telah menghasilkan 577.567 ton TBS, angka produksi ini turun 11,8% jika dibandingkan tahun lalu.

Kena Pukul Lagi
| Senin, 18 November 2024 | 08:00 WIB

Kena Pukul Lagi

Ditengah kondisi pelemahan daya beli masyarakat, pemerintah harusnya memberi insentif yang bisa mendongkrak konsumsi.

Sejumlah BPD Optimistis Capai Target Pertumbuhan Kredit Tahun 2024
| Senin, 18 November 2024 | 07:53 WIB

Sejumlah BPD Optimistis Capai Target Pertumbuhan Kredit Tahun 2024

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), kredit BPD per Agustus 2024 mencapai Rp 632,9 triliun, tumbuh sebesar 6,9% secara tahunan 

INDEKS BERITA

Terpopuler