Update Data Pelanggan Listrik, PLN Bakal Minta Data NIK, NPWP Atau Paspor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelanggan listrik PLN, siap-siap saja menerima surat permintaan pembaruan data dari PLN. Hal itu disinyalir sebagai upaya pemerintah menyisir wajib pajak dari kalangan pelanggan listrik melalui pembaruan data pelanggan PLN.
Aksi sisir pelanggan PLN tersebut terungkap dalam surat PLN UP3 Bulungan bernomor 0248/AGA.04.01/B06030000/2021 yang ditujukan kepada lima kecamatan di area pelayanan Bulungan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.