Berita Regulasi

Update Data Pelanggan Listrik, PLN Bakal Minta Data NIK, NPWP Atau Paspor

Jumat, 12 Maret 2021 | 07:09 WIB
Update Data Pelanggan Listrik, PLN Bakal Minta Data NIK, NPWP Atau Paspor

ILUSTRASI. Petugas PLN melakukan pencatatan meter di rumah pelanggan di Cipulir, Jakarta, Selasa (30/6/2020). TRIBUNNEWS/Irwan Rismawan

Reporter: Muhammad Julian | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelanggan listrik PLN, siap-siap saja menerima surat permintaan pembaruan data dari PLN. Hal itu disinyalir sebagai upaya pemerintah menyisir wajib pajak dari kalangan pelanggan listrik melalui pembaruan data pelanggan PLN.

Aksi sisir pelanggan PLN tersebut terungkap dalam surat PLN UP3 Bulungan bernomor 0248/AGA.04.01/B06030000/2021 yang ditujukan kepada lima kecamatan di area pelayanan Bulungan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru