ILUSTRASI. Hotel Mulia dari Grup Mulialand atau Grup Mulia di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (11/9/2016). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Reporter: Agung Hidayat, Azis Husaini | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Djoko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra), terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali yang sudah menjadi buronan sejak 2009, membuat geger Tanah Air. Ia bebas keluar masuk Indonesia, bahkan sempat pula membuat KTP elektronik (e-KTP) dan mengajukan peninjauan kembali kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Djoko alias Tjan Kok Hui, pria kelahiran Sanggau 27 Agustus 1950 ini, identik dengan Grup Mulia yang didirikan pada tahun 1970. Meski Djoko sedang terkena kasus, bisnis Grup Mulia melenggang sukses sampai saat ini.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.