Usaha Grup Mulia Berkembang Pesar di Sektor Properti dan Keramik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Djoko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra), terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali yang sudah menjadi buronan sejak 2009, membuat geger Tanah Air. Ia bebas keluar masuk Indonesia, bahkan sempat pula membuat KTP elektronik (e-KTP) dan mengajukan peninjauan kembali kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Djoko alias Tjan Kok Hui, pria kelahiran Sanggau 27 Agustus 1950 ini, identik dengan Grup Mulia yang didirikan pada tahun 1970. Meski Djoko sedang terkena kasus, bisnis Grup Mulia melenggang sukses sampai saat ini.
