Usai Akuisisi Pertagas, PGAS Berencana Merilis Obligasi Global

Jumat, 09 Agustus 2019 | 06:49 WIB
Usai Akuisisi Pertagas, PGAS Berencana Merilis Obligasi Global
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca mengakuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) mulai melirik alternatif pendanaan baru, seperti penerbitan obligasi global. Tren bunga yang turun membuat perusahaan ini berpikir bisa menekan beban.

Direktur Utama PGAS Gigih Prakoso melihat, kondisi pasar sangat mendukung, dengan potensi imbal hasil yang bagus. Ini karena PGAS terinspirasi atas keberhasilan PLN dan Pertamina menerbitkan global bond, dengan jangka waktu 10 hingga 30 tahun.

Pada pertengahan tahun lalu, Pertamina menerbitkan global bond senilai US$ 1,5 miliar, setara dengan Rp 21 triliun. Penerbitannya terbagi dalam dua tenor.

Baca Juga: Perusahaan Gas Negara (PGAS) pertimbangkan tambah kontrak jual beli gas dengan MEDC 

Pertama, US$ 750 juta di antaranya bertenor 10 tahun dengan bunga 3,6%. Kedua, tenor 30 tahun dengan tingkat bunga 4,75% senilai US$ 750 juta. Pertamina mengklaim bunga tersebut merupakan tingkat terbaik selama menerbitkan global bond.

Gigih mengatakan, penerbitan global bond masih dalam tahap kajian untuk memenuhi belanja modal alias capital expenditure (capex). Sebab serapan capex PGAS di semester I-2018 baru 20% dari anggaran US$ 500 juta, yakni sekitar US$ 100 juta.

Di Februari 2019, PGAS telah mendapatkan pinjaman bridging dari Bank Mandiri US$ 350 juta. Pinjaman jangka pendek tersebut untuk capex.

Jika PGAS jadi merilis obligasi global, rencananya dana akan digunakan untuk injeksi ekuitas. Sebab, karena mengakuisisi 51% saham Pertagas, perusahaan ini mengeluarkan dana US$ 1,3 miliar. Selama ini, Gigih bilang, dana akuisisi dari dana internal tanpa pinjaman dari pihak manapun.

Baca Juga: Tumpahan Minyak Milik Pertamina di Blok ONWJ, Baru Pulih Tahun 2020 

Sementara itu, PGAS masih butuh dana untuk ekspansi. Hingga semester I-2019, PGAS telah membangun pipa transmisi dan distribusi serta investasi hulu oleh anak perusahaannya, PT Saka Energi, serta pengembangan lapangan migas. "Porsi 80% untuk hulu dan sisanya pipa dari dana belanja modal semester I-2019," jelas Gigih.

Tak revisi capex

Ke depan, PGAS masih akan terus ekspansi. Sekretaris Perusahaan PGAS Rachmat Hutama mengatakan belum ada rencana merevisi capex. "Capex masuk ke RKP, kalau mau diubah perlu persetujuan," jelas Rachmat.

Saat ini proyek yang akan digarap masih dalam tahap persiapan perizinan dan belum masuk konstruksi. Salah satunya adalah pembangunan terminal LNG berskala kecil di Teluk Lamong, Jawa Timur.

PGAS menargetkan proses perizinan pembangunan terminal selesai awal tahun depan. Apabila terminal ini jadi, pasokan akan bertambah 30 billion british thermal unit per day (BBTUD).

Tahun ini, PGAS memiliki target meningkatkan jumlah pipa transmisi 500 km dan pipa distribusi 100 km. Ini sejalan dengan rencana pembangunan jaringan gas di seluruh area terpasang pipa.

PGAS akan membangun 78.000 jaringan gas (jargas) pada tahun ini guna mencapai target 564.445 jargas hingga akhir tahun. Realisasi saat ini baru 30.000 jargas.

Dalam lima tahun ke depan sudah terdapat 4,7 juta jargas. Di 2020 PGAS akan membangun 500.000 jargas yang rencananya selesai di 2021. Rencana jangka panjang lainnya yang akan dilakukan PGAS adalah membangun terminal LNG di Indonesia Timur, seperti Papua, Kalimantan dan Nusa Tenggara.

Baca Juga: Cemari udara, anak usaha LTLS dapat sanksi DKI

PGN juga akan menambah satu perjanjian jual-beli gas dengan PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC). Saat ini, PGAS memang baru memiliki satu perjanjian jual-beli gas untuk alokasi jaringan gas di kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.

Kerjasama PGAS dengan MEDC yang pertama telah ada sejak 27 September 2017. Kontrak penyaluran gas berlangsung selama 10 tahun hingga Juli 2027.

Bagikan

Berita Terbaru

Tekanan Kinerja Menghantui XL Axiata (EXCL) Pasca Merger dengan Smartfren
| Rabu, 11 Juni 2025 | 19:13 WIB

Tekanan Kinerja Menghantui XL Axiata (EXCL) Pasca Merger dengan Smartfren

Potensi kerugian bersih EXCL di tahun 2025, diperkirakan akan tercermin dalam laporan kinerja di kuartal II-2025.

Produksi Padi di Januari-April 2025 Tertinggi Dalam 7 Tahun Terakhir
| Rabu, 11 Juni 2025 | 15:18 WIB

Produksi Padi di Januari-April 2025 Tertinggi Dalam 7 Tahun Terakhir

Produksi padi periode Januari-April 2025 menjadi yang tertinggi dalam 7 tahun terakhir. Produksi padi periode tersebut mencapai 24,33 juta ton.

Saham Pilihan BRI Danareksa hari ini, Rabu (11/6): BRMS, ANTM, UNIQ, dan MAPA
| Rabu, 11 Juni 2025 | 09:56 WIB

Saham Pilihan BRI Danareksa hari ini, Rabu (11/6): BRMS, ANTM, UNIQ, dan MAPA

Secara teknikal, IHSG masih mampu bertahan di atas area support psikologis 7.000 yang menjadi pijakan penguatan.

Lelang Aset Waskita Beton Precast (WSBP) Rampung, Dana Buat Bayar Utang & Modal Kerja
| Rabu, 11 Juni 2025 | 08:47 WIB

Lelang Aset Waskita Beton Precast (WSBP) Rampung, Dana Buat Bayar Utang & Modal Kerja

Penjualan aset-aset tidak berpengaruh ke operasional dan aktivitas produksi PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).

Profit 31,88% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Seuprit (11 Juni 2025)
| Rabu, 11 Juni 2025 | 08:41 WIB

Profit 31,88% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Seuprit (11 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (11 Juni 2025) Rp 1.910.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 31,88% jika menjual hari ini.

BI Catat Uang Primer Mei Lebih Rendah dari April
| Rabu, 11 Juni 2025 | 08:31 WIB

BI Catat Uang Primer Mei Lebih Rendah dari April

M0 adjusted pada periode Mei 2025 mencapai Rp 1.939,1 triliun, dibandingkan posisi pada April 2025 yang tercatat sebesar Rp 1.952,3 triliun

BBRI, BWPT, dan Mandiri Taspen Rilis Surat Utang, Terbantu Pemangkasan Suku Bunga
| Rabu, 11 Juni 2025 | 08:22 WIB

BBRI, BWPT, dan Mandiri Taspen Rilis Surat Utang, Terbantu Pemangkasan Suku Bunga

Bulan Juli 2025 menjadi masa puncak jatuh tempo surat utang korporasi dengan nominal mencapai Rp 26,23 triliun.

Ditjen Pajak Pertegas Aturan Pertukaran Informasi
| Rabu, 11 Juni 2025 | 08:22 WIB

Ditjen Pajak Pertegas Aturan Pertukaran Informasi

Beleid ini untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 PMK tentang Tata Cara Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional​

Mayoritas Saham IDX30 Turun Dalam Tiga Tahun Terakhir, Cek yang Menarik Dicermati
| Rabu, 11 Juni 2025 | 08:03 WIB

Mayoritas Saham IDX30 Turun Dalam Tiga Tahun Terakhir, Cek yang Menarik Dicermati

Sejumlah saham blue chip yang masih tertinggal menawarkan potensi imbal hasil menarik dalam satu hingga dua tahun ke depan.

Ketidakpastian Global Bayangi Cadangan Devisa
| Rabu, 11 Juni 2025 | 07:55 WIB

Ketidakpastian Global Bayangi Cadangan Devisa

Penguatan rupiah dan penerbitan Samurai Bond tak mampu mendongkrak posisi cadangan devisa Indonesia 

INDEKS BERITA

Terpopuler