KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Arbitrase Internasional London atau London Court International Arbitration (LCIA) telah memutuskan kemenangan Helice Leasing S.A.S selalu penggugat atas PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) terkait pembayaran uang sewa. Terhadap putusan yang diumumkan pada 6 September lalu itu, manajemen Garuda Indonesia pun angkat suara.
Irfan Saputra Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk menyatakan sepenuhnya akan menghormati dan menyikapi secara bijak hal-hal yang telah ditetapkan LCIA dalam kewenangannya sebagai lembaga penyelesaian sengketa arbitrase internasional.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.