KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya menyetujui revisi rencana pengembangan atau plan of development (PoD) Blok Masela. Menteri ESDM Ignasius Jonan meneken revisi PoD Blok Masela setelah melalui serangkaian audit oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bersamaan dengan hal itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Tugas Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan tidak ada poin perubahan usulan SKK Migas maupun Inpex Corporation dalam persetujuan yang diteken Menteri ESDM.
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto menyampaikan, penandatanganan itu dilakukan setelah pemerintah menggandeng KPK untuk mencegah potensi korupsi dalam pengembangan wilayah kerja (WK) migas yang memiliki investasi besar dan penggunaan kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) cost recovery.
Ada beberapa hal yang menjadi konsentrasi KPK, di antaranya terkait dengan procurement. "Dengan KPK sudah selesai, (PoD) sudah ditandatangani oleh Pak Menteri," kata Dwi, kemarin.
Revisi PoD yang mendapat persetujuan Menteri ESDM, menurut dia, masih sesuai dengan rekomendasi SKK Migas dalam dokumen head of agreement (HoA) bersama Inpex beberapa waktu lalu. "Investasinya senilai US$ 19,8 miliar. Namun masih bisa berubah setelah mempertimbangkan beberapa hal, seperti tender EPC dan onstream selesai. Itulah riilnya" ungkap Dwi.
Tambahan waktu
Pemerintah menargetkan produksi Blok Masela sebesar 10,5 juta ton per tahun (mtpa), yang terdiri dari 9,5 juta ton LNG per tahun dan gas pipa sebesar 150 mmscfd.
Inpex juga akan mendapatkan waktu tujuh tahun tambahan kontrak, dengan perpanjangan 20 tahun kontrak. Maka, total kontrak Inpex di Blok Masela akan berakhir pada 2055. "Ini investasi besar, nanti Pak Menteri akan lapor Presiden," kata Dwi.
Setelah revisi PoD Blok Masela, maka pekerjaan besar menanti Inpex Corporation. Sesuai jadwal, final invesment decision (FID) harus selesai pada tahun depan. Mereka akan langsung proses itu, kalau tidak salah jadwalnya setahun lagi, ungkap Dwi. Kelak, berbagai fasilitas bisa diselesaikan dan Blok Masela langsung menyemburkan gas pada tahun 2027.
Specialist Media Relation Inpex Corporation, Moch N. Kurniawan menyampaikan, pihaknya belum menerima persetujuan revisi PoD Blok Masela yang prosesnya ada di pemerintah Indonesia.