Usul Menkeu Anggaran Pendidikan Dikaji Untuk Antisipasi Program Pemerintah Baru

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan pemerintah yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk mengkaji ulang alokasi belanja wajib untuk pendidikan mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Langkah itu dinilai bakal melanggar amanah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan