KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen batubara mendesak pemerintah meninjau ulang harga batubara untuk domestic market obligation (DMO). Alasannya, beban pengusaha batubara naik seiring kenaikan tarif royalti, biaya penambangan, inflasi hingga perpajakan.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengemukakan revisi terkait harga batubara untuk kebijakan DMO selayaknya segera dilakukan. Pasalnya, saat ini terjadi peningkatan produksi akibat inflasi yang rata-rata sebesar 5% per tahun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.