Utak-Atik Anggaran Darurat Korona
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membawa konsekuensi tambahan anggaran di program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Ada program yang anggarannya dipangkas, ada pula yang ditambah.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, pemerintah akan menambah anggan perlindungan sosial dan penanganan kesehatan. Perubahan anggaran yang dilakukan pemerintah, antara lain, pertama, menambah dana perlindungan sosial Rp 5,26 triliun menjadi Rp 153,86 triliun.
