Utang Akuisisi Dairi dari ANTM Sisa US$ 28 Juta, BRMS: Akan Diselesaikan Secepatnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) akhirnya buka suara soal utang akuisisi 20% saham PT Dairi Prima Mineral (DPM) dari PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pada 29 Desember 2017 silam. Lewat siaran persnya, manajemen BRMS menyatakan hingga 31 Desember 2023 telah mencicil sebanyak 4 kali senilai total US$ 29,3 juta. "(Sisa) Sebesar US$ 28 juta, rencananya akan diselesaikan secepatnya," tulis manajemen BRMS, Jumat (26/1).
Namun sayang, tidak dijelaskan dengan detail, skema pembayaran transaksi akuisisi yang sudah berlangsung selama enam tahun tersebut. Juga tidak diterangkan, apakah BRMS dikenai denda (penalti) oleh ANTM karena berlarutnya pelunasan transaksi akuisisi 20% saham Dairi?
