Utang Berkurang, Wijaya Karya (WIKA) Lebih Ringan

Rabu, 17 November 2021 | 04:25 WIB
Utang Berkurang, Wijaya Karya (WIKA) Lebih Ringan
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mencatatkan kenaikan kontrak baru hingga kuartal III-2021. Per akhir September 2021, emiten konstruksi pelat merah ini meraih kontrak baru Rp 13,16 triliun, naik 92,4% dari realisasi kuartal III-2020 Rp 6,84 triliun. 

Analis Panin Sekuritas Restu Pamungkas mengatakan, realisasi tersebut baru memenuhi 37,6% dari target kontrak baru pada tahun ini. Alhasil, WIKA mengubah target kontrak baru tahun ini jadi Rp 35 triliun, dari Rp 40,1 triliun. 

"Perolehan kontrak baru tahun ini melambat karena tender proyek baru sangat bergantung pada capital expenditure (capex) dari project owner," kata Restu dalam riset 2 November 2021. Saat pandemi, pemilik proyek banyak yang terdampak sehingga harus mengevaluasi pencairan belanja modal.

Baca Juga: Kontrak baru meningkat, cermati rekomendasi saham Wijaya Karya (WIKA)

Analis Samuel Sekuritas Andreas Kristo menyatakan, angka target WIKA mempertimbangkan nilai tender yang dirilis pemerintah Rp 24 triliun. Dia bilang, saat ini tender yang diikuti WIKA antara lain proyek jalan tol, smelter, gedung, bendungan dan irigasi. 

"Katalis positif lain juga datang dari penerimaan pembayaran tender WIKA senilai Rp 4 triliun. Perolehan tersebut dari proyek kereta cepat, terminal Kijing, dan jalan tol Kunciran-Cengkareng," kata Andreas. Tahun depan, WIKA berpotensi mencatatkan perbaikan kinerja.

Ada beberapa proyek infrastruktur yang dikantongi WIKA tahun depan. Andreas memproyeksikan tingkat pertumbuhan tahunan majemuk (CAGR) kontrak baru WIKA 23,3% hingga tahun 2023.

Adapun tantangan WIKA terletak pada arus kas. Salah satu potensi gangguan arus adalah proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Pendanaan proyek ini bersumber dari pinjaman China Development Bank (CDB) 75% dan ekuitas 25% dengan total nilai investasi US$ 6,1 miliar. Konsorsium Indonesia mendapat kewajiban pemenuhan ekuitas US$ 911 juta, dan China US$ 607 juta.

Konsorsium itu bernama Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), dan WIKA mengapit porsi mayoritas 38%. Setoran WIKA ke PSBI sudah berjumlah US$ 324 juta atau 93,7% dari total investasi. Sebagai catatan, setoran dana investasi ke ekuitas PSBI, hingga kini mencapai 66,3%.

Baca Juga: Kontrak baru masih jauh dari target, analis masih rekomendasikan beli saham WIKA

Hal itu mengakibatkan pencairan dana dari CDB tertahan, yakni baru 75% dari yang harus dikeluarkan. "Kami melihat, base equity belum bisa dipenuhi, hal ini akan mengganggu arus kas WIKA ke depan," ujar Restu.

Terbaru, pemerintah akan menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk membayar sisa dana ekuitas PSBI yang belum terpenuhi, lewat PT Kereta Api Indonesia (KAI). Menurut Restu, hal itu bakal mendilusi porsi kepemilikan WIKA sebagai pemegang saham mayoritas KCIC di PSBI. Dampaknya, porsi investment return lebih rendah. "Dalam jangka panjang, WIKA membuka ruang divestasi proyek KCIC," jelas Restu. 

Analis UOB Kay Hian Sekuritas Selvi Ocktaviani dalam riset 17 September menyebut, WIKA punya balance sheet solid. Apalagi, WIKA menargetkan profil utang sehat dari saat ini 60% utang jangka pendek dan 40% utang jangka panjang menjadi 35% utang jangka pendek dan 65% utang jangka panjang per tahun di tahun 2021. 

Menurut Selvi, WIKA akan merilis obligasi Rp 2 triliun. "Kami memproyeksikan gross gearing WIKA pada akhir 2021 1,5 kali," kata Selvi.

Tahun ini, Selvi memproyeksikan pendapatan WIKA Rp 18,18 triliun dan laba bersih Rp 419 miliar. Tahun 2022, pendapatan WIKA diprediksikan  sekitar Rp 24,16 triliun dan laba bersih Rp 796 miliar.

Andreas merekomendasikan beli saham WIKA dengan target Rp 1.440. Sedangkan Selvi dan Restu menyarankan beli WIKA dengan target Rp 1.400 dan Rp 1.500 per saham. 

Baca Juga: Anak usaha Wijaya Karya (WIKA) gencar memproduksi sepeda motor listrik Gesits

 

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler