Utang Migor Lunas Sebelum Oktober

Senin, 22 April 2024 | 04:05 WIB
Utang Migor Lunas Sebelum Oktober
[ILUSTRASI. Warga membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat MinyaKita di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). (KONTAN/Fransiskus Simbolon)]
Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan penyelesaian utang rafaksi minyak goreng (migor) akan rampung sebelum pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir pada Oktober 2024.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalan Negeri Kemendag Isy Karim mengungkapkan saat ini proses pelunasan utang kepada para pelaku usaha terus berproses dan tinggal menunggu rapat terbatas di tingkat menteri. "(Pembayaran utang) Tidak sampai Oktober 2024, pokoknya akan kami kerjakan secepatnya," ungkap Isy dijumpai di Kantor Kemendag, akhir pekan lalu.
Dia menegaskan, utang itu nanti akan dibayarkan sesuai hasil verifikasi PT Sucofindo sebagai surveyor independen yang ditunjuk pemerintah. "Sesuai hasil PT Sucofindo," ungkap Isy.

Dia juga menanggapi ihwal perbedaan klaim angka dari peritel dan hasil verifikasi Sucofindo. Peritel (Aprindo) mengklaim utang yang harus dibayarkan pemerintah senilai Rp 344 miliar. Menurut Isy, angka tersebut harus mendapatkan kajian lebih lanjut. Pasalnya, hasil verifikasi Sucofindo menunjukkan utang rafaksi yang harus dibayar ialah Rp 474,8 miliar kepada produsen minyak goreng, termasuk juga di dalamnya para peritel.

Isy juga mengatakan sebetulnya pemerintah tidak berutang secara langsung kepada peritel dan tidak memiliki hak bayar kepada mereka. Adapun alur pembayaran nantinya adalah pemerintah membayar kepada produsen minyak goreng dan selanjutnya produsen melakukan pembayaran kepada para peritel.
"Sebenarnya Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) juga enggak menggugat kami, tetapi yang mengklaim seharusnya produsen," jelas dia.

Sengkarut rafaksi minyak goreng berawal dari kebijakan satu harga melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3/2022. Beleid ini mewajibkan peritel menjual minyak goreng kemasan dengan harga seragam yaitu Rp 14.000 per liter.
Nah, selisih harga pasar dengan yang dipatok akan dibayarkan oleh pemerintah. Atas penerapan kebijakan tersebut, Aprindo mengklaim utang rafaksi yang harus dibayarkan oleh pemerintah mencapai sebesar Rp 344 miliar.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah telah memutuskan akan membayar utang rafaksi sebesar Rp 474,8 miliar dalam waktu dekat setelah verifikasi Sucofindo. "Jadi BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) akan segera membayarkan Rp 474,8 miliar," ucap Luhut.
Kisruh ini juga membuat Aprindo bersama lima produsen minyak goreng mengancam akan melaporkan Kemendag ke Mabes Polri karena utang rafaksi minyak goreng yang belum dilunasi.
 

Bagikan

Berita Terbaru

Kredit Modal Kerja Mulai Perlihatkan Tanda Pemulihan
| Senin, 02 Februari 2026 | 06:40 WIB

Kredit Modal Kerja Mulai Perlihatkan Tanda Pemulihan

​Penyaluran kredit modal kerja mulai bangkit di akhir 2025, ditopang pelonggaran suku bunga dan membaiknya arus kas usaha.

Alhamdulilah, Pembiayaan Wholesale Bank Syariah Masih Merekah
| Senin, 02 Februari 2026 | 06:30 WIB

Alhamdulilah, Pembiayaan Wholesale Bank Syariah Masih Merekah

​Segmen wholesale menjadi lokomotif pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah pada 2025, ditopang ekspansi korporasi dan komersial.

Geopolitik Guncang Pasar Minyak, Harga Kian Volatil di 2026
| Senin, 02 Februari 2026 | 06:15 WIB

Geopolitik Guncang Pasar Minyak, Harga Kian Volatil di 2026

Harga minyak WTI & Brent melonjak didorong tensi geopolitik. Analis sebut potensi naik hingga US$ 80/barel. Apa saja pemicunya?

Sinergi Rapuh
| Senin, 02 Februari 2026 | 06:10 WIB

Sinergi Rapuh

Sejarah ekonomi mengingatkan bahwa kemajuan yang diraih dengan menghancurkan independensi lembaga adalah kemajuan yang semu dan rapuh.

Nasib Rupiah Awal Pekan: Ini Prediksi & Faktor Penentu Fluktuasi
| Senin, 02 Februari 2026 | 06:00 WIB

Nasib Rupiah Awal Pekan: Ini Prediksi & Faktor Penentu Fluktuasi

Nilai tukar rupiah pekan lalu tertekan. Volatilitas tinggi diprediksi awal pekan ini karena sentimen asing dan data ekonomi penting.

Realisasi Investasi 25 KEK 2025 Capai Rp 82,5 Triliun
| Senin, 02 Februari 2026 | 05:40 WIB

Realisasi Investasi 25 KEK 2025 Capai Rp 82,5 Triliun

Secara kumulatif total investasi yang mengalir ke seluruh KEK hingga akhir 2025 telah menyentuh angka Rp 335 triliun.

Tera Data Indonusa (AXIO) Ingin Menjaga Pertumbuhan Bisnis
| Senin, 02 Februari 2026 | 05:20 WIB

Tera Data Indonusa (AXIO) Ingin Menjaga Pertumbuhan Bisnis

Manajemen AXIO memandang 2026 sebagai momentum penting untuk memperkuat posisi bisnis, khususnya di segmen perangkat berbasis AI.

Harga Pangan Merangkak Naik Menjelang Ramadan
| Senin, 02 Februari 2026 | 05:20 WIB

Harga Pangan Merangkak Naik Menjelang Ramadan

Beberapa harga komoditas pangan mulai naik perlahan seperti harga cabai yang jadi sinyal awal volatilitas harga pangan menjelang Ramadan.

Tak Mudah Bagi Asuransi dan Dana Pensiun Menambah Porsi Investasi Saham
| Senin, 02 Februari 2026 | 05:15 WIB

Tak Mudah Bagi Asuransi dan Dana Pensiun Menambah Porsi Investasi Saham

Pemerintah berencana merevisi aturan investasi asuransi dan dana pensiun (dapen) agar bisa lebih aktif bertransaksi di bursa saham. 

Kawasan Meikarta Jadi Rumah Subsidi
| Senin, 02 Februari 2026 | 05:15 WIB

Kawasan Meikarta Jadi Rumah Subsidi

Status lahan untuk proyek rumah susun atau rusun subsidi dari Meikarta diklaim telah clean and clear.

INDEKS BERITA

Terpopuler