UU Cipta Kerja dan Lapangan Pekerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan Undang Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja memang menuai kontroversi. Hingga membuat Partai Buruh dan sejumlah organisasi serikat pekerja mengajukan uji materi terhadap UU Cipta Kerja.
Hasilnya, sebagian norma dalam UU Cipta Kerja dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) belum lama ini.
