UU Minerba Dicabut MK, Perpanjangan Operasi Terancam
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemegang Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) tidak lagi mendapat jaminan perpanjangan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Hilangnya jaminan perpanjangan itu menyusul terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi UU Minerba pada Rabu (27/10).
