UU Perampasan Aset

Senin, 22 Mei 2023 | 08:00 WIB
UU Perampasan Aset
[]
Reporter: Djumyati Partawidjaja | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bicara korupsi, saya yakin banyak orang lelah dan mulai putus asa. Melihat berita korupsi yang berseliweran, rasanya semakin langka menemukan pejabat bersih korupsi. Makin ke sini, korupsi terus meningkat drastis, baik kuantitas maupun kualitas. 

Bahkan pernah ada penelitian, uang korupsi ini bisa menjadi “oli pelancar” pertumbuhan ekonomi Indonesia. Para penegak hukum yang menjadi “penyapu” para koruptor pun tak luput dari korupsi.

Pemerintah pun seperti kehabisan akal untuk meredakan penyakit “korupsi” yang makin mengakar kuat. Dari pusat ke daerah, dari eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, semuanya tersangkut masalah korupsi. 

Memang tak mengherankan korupsi tumbuh subur di Indonesia. Pasalnya, selain koruptor bisa mendapatkan hukuman ringan, mereka pun kebanyakan masih “mengantongi” aset hasil korupsinya.

Jadi mudah saja untuk mereka “membeli” fasilitas-fasilitas di rumah tahanan. Dan pada saatnya lepas dari rumah tahanan nanti, mereka pun bisa “come back” dengan cepat. 

Untuk memberi efek jera, banyak orang yang mengusulkan para koruptor dihukum mati saja, seperti dilakukan Pemerintah China. Tapi menurut saya, tak perlu hukuman mati untuk para koruptor, ketakutan utama mereka itu justru menjadi miskin. Jadi kalau memang membuat jera, sebaiknya pemerintah mampu memiskinkan para koruptor. 

Di akhir Maret, saat heboh transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan, Mahfud MD sempat menyinggung RUU Perampasan Aset. Dalam debat panas di Komisi III, Mahfud mengeluh undang-undang yang seharusnya bisa menekan minat korupsi itu tak kunjung masuk pembahasan DPR.

Akhirnya minggu lalu menurut Mahfud, surat presiden dikirimkan kepada DPR terkait RUU Perampasan Aset. UU inisiatif pemerintah ini bakal jadi “kuburan” untuk para koruptor kalau terwujud.

Dalam RUU Perampasan Harta ada konsep perampasan harta tanpa tuntutan pidana, pembuktian terbalik untuk  pihak yang melakukan perlawanan.  

Saya harap pemerintah juga menyiapkan berbagai perangkat pendukung untuk membuat UU ini optimal. Contoh paling mudah, kapabilitas pengelola aset rampasan yang dalam RUU ini diserahkan kepada PPA (Pusat Pemulihan Aset). 

PPA harus mampu mengelola dan menjaga nilai berbagai macam bentuk aset yang disita. Baik aset berbentuk fisik, maupun aset-aset non fisik seperti saham, obligasi, maupun crypto currencies.

Bagikan

Berita Terbaru

Tertekan Libur Lebaran, Bisnis Taksi BIRD Bakal Ngacir Setelah Arus Balik
| Selasa, 10 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tertekan Libur Lebaran, Bisnis Taksi BIRD Bakal Ngacir Setelah Arus Balik

PT Blue Bird Tbk (BIRD) diperkirakan akan mendapatkan berkah dari festive Lebaran, saat arus mudik dan arus balik Lebaran.

Eagle High Plantations (BWPT) Terbitkan Obligasi Senilai Rp 98,06 Miliar
| Selasa, 10 Maret 2026 | 10:36 WIB

Eagle High Plantations (BWPT) Terbitkan Obligasi Senilai Rp 98,06 Miliar

Sesuai jadwal, masa penawaran umum obligasi ini dimulai pada Senin (9/3) dan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 12 Maret 2026. ​

Harga Minyak Terus Mendidih Tembus US$ 113, Ekspansi Data Center Bakal Terjerembap?
| Selasa, 10 Maret 2026 | 09:30 WIB

Harga Minyak Terus Mendidih Tembus US$ 113, Ekspansi Data Center Bakal Terjerembap?

Biaya energi menyedot sekitar 40% hingga 60% dari total pengeluaran operasional sebuah fasilitas pusat data.

Rupiah Loyo, IHSG Koreksi : Ini Rekomendasi Saham Hari Ini (10/3)
| Selasa, 10 Maret 2026 | 09:07 WIB

Rupiah Loyo, IHSG Koreksi : Ini Rekomendasi Saham Hari Ini (10/3)

Pelemahan IHSG 3,27% dan rupiah jadi sinyal. Analis berikan 3 rekomendasi saham potensial. Ketahui level beli dan target cuannya sekarang!

TP Rachmat Kantongi Cuan Tebal Usai Jual 42,24 Juta Saham, Prospek  ESSA Masih Oke?
| Selasa, 10 Maret 2026 | 08:59 WIB

TP Rachmat Kantongi Cuan Tebal Usai Jual 42,24 Juta Saham, Prospek ESSA Masih Oke?

TP Rachmat mulai tercatat sebagai pemegang saham ESSA dengan kepemilikan lebih dari 5% pada Februari 2024.

Buka Data Pemegang Saham di Atas 1%, Risiko Capital Outflow Mengintai Saham Big Caps
| Selasa, 10 Maret 2026 | 08:45 WIB

Buka Data Pemegang Saham di Atas 1%, Risiko Capital Outflow Mengintai Saham Big Caps

Foreign inclusion factor (FIF) emiten berpeluang menyusut sehingga akan menggiring dana asing keluar. 

Harga Saham ELSA Terjerembap Usai Tembus ATH, Haiyanto Gercep Profit Taking
| Selasa, 10 Maret 2026 | 07:36 WIB

Harga Saham ELSA Terjerembap Usai Tembus ATH, Haiyanto Gercep Profit Taking

Haiyanto baru tercatat sebagai pemegang saham PT Elnusa Tbk (ELSA) dengan kepemilikan di atas 5% pada Juni 2025.

Kenaikan Harga CPO dan Wacana B50 Diprediksi Membawa Berkah Bagi DSNG
| Selasa, 10 Maret 2026 | 05:32 WIB

Kenaikan Harga CPO dan Wacana B50 Diprediksi Membawa Berkah Bagi DSNG

Menyeruaknya perang di Timur Tengah membuat harga komoditas terkerek naik, salah satunya adalah minyak nabati dan CPO.

PANI dan CBDK Kompak Mencetak Pertumbuhan Laba Pada 2025
| Selasa, 10 Maret 2026 | 05:10 WIB

PANI dan CBDK Kompak Mencetak Pertumbuhan Laba Pada 2025

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) mencatat pertumbuhan laba pada 2025.

TLKM Divestasi AdMedika ke Fullerton Health
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:54 WIB

TLKM Divestasi AdMedika ke Fullerton Health

Penandatangan CSPA dengan Fullerton Health merupakan langkah menuju realisasi divestasi penuh AdMedika Group

INDEKS BERITA

Terpopuler