UU Perampasan Aset

Senin, 22 Mei 2023 | 08:00 WIB
UU Perampasan Aset
[]
Reporter: Djumyati Partawidjaja | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bicara korupsi, saya yakin banyak orang lelah dan mulai putus asa. Melihat berita korupsi yang berseliweran, rasanya semakin langka menemukan pejabat bersih korupsi. Makin ke sini, korupsi terus meningkat drastis, baik kuantitas maupun kualitas. 

Bahkan pernah ada penelitian, uang korupsi ini bisa menjadi “oli pelancar” pertumbuhan ekonomi Indonesia. Para penegak hukum yang menjadi “penyapu” para koruptor pun tak luput dari korupsi.

Pemerintah pun seperti kehabisan akal untuk meredakan penyakit “korupsi” yang makin mengakar kuat. Dari pusat ke daerah, dari eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, semuanya tersangkut masalah korupsi. 

Memang tak mengherankan korupsi tumbuh subur di Indonesia. Pasalnya, selain koruptor bisa mendapatkan hukuman ringan, mereka pun kebanyakan masih “mengantongi” aset hasil korupsinya.

Jadi mudah saja untuk mereka “membeli” fasilitas-fasilitas di rumah tahanan. Dan pada saatnya lepas dari rumah tahanan nanti, mereka pun bisa “come back” dengan cepat. 

Untuk memberi efek jera, banyak orang yang mengusulkan para koruptor dihukum mati saja, seperti dilakukan Pemerintah China. Tapi menurut saya, tak perlu hukuman mati untuk para koruptor, ketakutan utama mereka itu justru menjadi miskin. Jadi kalau memang membuat jera, sebaiknya pemerintah mampu memiskinkan para koruptor. 

Di akhir Maret, saat heboh transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan, Mahfud MD sempat menyinggung RUU Perampasan Aset. Dalam debat panas di Komisi III, Mahfud mengeluh undang-undang yang seharusnya bisa menekan minat korupsi itu tak kunjung masuk pembahasan DPR.

Akhirnya minggu lalu menurut Mahfud, surat presiden dikirimkan kepada DPR terkait RUU Perampasan Aset. UU inisiatif pemerintah ini bakal jadi “kuburan” untuk para koruptor kalau terwujud.

Dalam RUU Perampasan Harta ada konsep perampasan harta tanpa tuntutan pidana, pembuktian terbalik untuk  pihak yang melakukan perlawanan.  

Saya harap pemerintah juga menyiapkan berbagai perangkat pendukung untuk membuat UU ini optimal. Contoh paling mudah, kapabilitas pengelola aset rampasan yang dalam RUU ini diserahkan kepada PPA (Pusat Pemulihan Aset). 

PPA harus mampu mengelola dan menjaga nilai berbagai macam bentuk aset yang disita. Baik aset berbentuk fisik, maupun aset-aset non fisik seperti saham, obligasi, maupun crypto currencies.

Bagikan

Berita Terbaru

Sinarmas Land Masih Mengandalkan KPR
| Jumat, 23 Januari 2026 | 07:06 WIB

Sinarmas Land Masih Mengandalkan KPR

Transaksi penjualan properti Sinarmas Land masih didominasi kredit pemilikan rumah (KPR), khususnya untuk produk rumah tapak dan ruko.

Perbankan Digital Akan Ekspansif  Kejar Pertumbuhan Kredit
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:55 WIB

Perbankan Digital Akan Ekspansif Kejar Pertumbuhan Kredit

​Bank digital tetap optimistis menatap prospek kredit 2026, meski ketidakpastian global dan persaingan industri masih menjadi tantangan utama.

BINO Amankan Kontrak Bantex Rp 35 Miliar, Berdampak Positif ke Keuangan 2026
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:43 WIB

BINO Amankan Kontrak Bantex Rp 35 Miliar, Berdampak Positif ke Keuangan 2026

Pembayaran sebesar 100% dari nilai invoice, paling lambat 120 hari setelah produk diterima dan disetujui oleh PT Deli Group Indonesia Jakarta,

Pertumbuhan Kredit Konsumer Semakin Melempem
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:35 WIB

Pertumbuhan Kredit Konsumer Semakin Melempem

​Pertumbuhan kredit konsumer kian tertinggal di penghujung 2025, di saat kredit investasi justru melesat dan segmen lain menunjukkan perbaikan.

Perkuat Diversifikasi, Saham ERAA Masih Berpotensi Mengalami Penguatan
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:33 WIB

Perkuat Diversifikasi, Saham ERAA Masih Berpotensi Mengalami Penguatan

Laba bersih ERAA diproyeksikan sebesar Rp1,07 triliun pada 2025 dan diperkirakan akan meningkat menjadi Rp1,14 triliun pada 2026.

Proyeksi Rupiah Akhir Pekan: Potensi Menguat Atau Berbalik Arah?
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:30 WIB

Proyeksi Rupiah Akhir Pekan: Potensi Menguat Atau Berbalik Arah?

Rupiah menguat 0,24% di pasar spot. Pelaku pasar menantikan rilis PDB AS dan data inflasi. Ketahui proyeksi rupiah untuk besok

Ekonomi Kelas Menengah Bawah Masih Tertekan
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:30 WIB

Ekonomi Kelas Menengah Bawah Masih Tertekan

Tekanan ekonomi membayangi kelompok menengah ke bawah, tercermin dari melambatnya pertumbuhan simpanan rekening bersaldo Rp 100 juta ke bawah 

Prospek Bitcoin Kuartal I 2026: Akankah Bangkit atau Terus Tertekan?
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:15 WIB

Prospek Bitcoin Kuartal I 2026: Akankah Bangkit atau Terus Tertekan?

Bitcoin turun di bawah US$90.000, terkoreksi 7% dalam sepekan. Sentimen global jadi pemicu. Simak proyeksi pemulihannya

Kepercayaan Pasar Rontok
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:12 WIB

Kepercayaan Pasar Rontok

Investor global belajar dari sejarah: independensi institusi adalah prasyarat utama stabilitas jangka panjang.

Saham JPFA: Potensi Cuan Dobel dari Gizi Nasional & Hilirisasi Unggas
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:00 WIB

Saham JPFA: Potensi Cuan Dobel dari Gizi Nasional & Hilirisasi Unggas

Target 35.000 SPPG bisa picu permintaan unggas JPFA naik 36%. Proyeksi pendapatan 2026 & 2027 naik. 

INDEKS BERITA

Terpopuler