UU Perampasan Aset

Senin, 22 Mei 2023 | 08:00 WIB
UU Perampasan Aset
[]
Reporter: Djumyati Partawidjaja | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bicara korupsi, saya yakin banyak orang lelah dan mulai putus asa. Melihat berita korupsi yang berseliweran, rasanya semakin langka menemukan pejabat bersih korupsi. Makin ke sini, korupsi terus meningkat drastis, baik kuantitas maupun kualitas. 

Bahkan pernah ada penelitian, uang korupsi ini bisa menjadi “oli pelancar” pertumbuhan ekonomi Indonesia. Para penegak hukum yang menjadi “penyapu” para koruptor pun tak luput dari korupsi.

Pemerintah pun seperti kehabisan akal untuk meredakan penyakit “korupsi” yang makin mengakar kuat. Dari pusat ke daerah, dari eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, semuanya tersangkut masalah korupsi. 

Memang tak mengherankan korupsi tumbuh subur di Indonesia. Pasalnya, selain koruptor bisa mendapatkan hukuman ringan, mereka pun kebanyakan masih “mengantongi” aset hasil korupsinya.

Jadi mudah saja untuk mereka “membeli” fasilitas-fasilitas di rumah tahanan. Dan pada saatnya lepas dari rumah tahanan nanti, mereka pun bisa “come back” dengan cepat. 

Untuk memberi efek jera, banyak orang yang mengusulkan para koruptor dihukum mati saja, seperti dilakukan Pemerintah China. Tapi menurut saya, tak perlu hukuman mati untuk para koruptor, ketakutan utama mereka itu justru menjadi miskin. Jadi kalau memang membuat jera, sebaiknya pemerintah mampu memiskinkan para koruptor. 

Di akhir Maret, saat heboh transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan, Mahfud MD sempat menyinggung RUU Perampasan Aset. Dalam debat panas di Komisi III, Mahfud mengeluh undang-undang yang seharusnya bisa menekan minat korupsi itu tak kunjung masuk pembahasan DPR.

Akhirnya minggu lalu menurut Mahfud, surat presiden dikirimkan kepada DPR terkait RUU Perampasan Aset. UU inisiatif pemerintah ini bakal jadi “kuburan” untuk para koruptor kalau terwujud.

Dalam RUU Perampasan Harta ada konsep perampasan harta tanpa tuntutan pidana, pembuktian terbalik untuk  pihak yang melakukan perlawanan.  

Saya harap pemerintah juga menyiapkan berbagai perangkat pendukung untuk membuat UU ini optimal. Contoh paling mudah, kapabilitas pengelola aset rampasan yang dalam RUU ini diserahkan kepada PPA (Pusat Pemulihan Aset). 

PPA harus mampu mengelola dan menjaga nilai berbagai macam bentuk aset yang disita. Baik aset berbentuk fisik, maupun aset-aset non fisik seperti saham, obligasi, maupun crypto currencies.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Batubara dan CPO Menyeret PNBP
| Kamis, 19 Februari 2026 | 02:55 WIB

Harga Batubara dan CPO Menyeret PNBP

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kuartal I-2026 diprediksi tertekan signifikan. Tren pelemahan harga komoditas global jadi pemicu utamanya

 Merdeka Gold Resources (EMAS) Lakukan Penuangan Perdana Emas di Tambang Pani
| Kamis, 19 Februari 2026 | 02:45 WIB

Merdeka Gold Resources (EMAS) Lakukan Penuangan Perdana Emas di Tambang Pani

PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) resmi melakukan first gold pour atau penuangan emas perdana di Tambang Emas Pani pada 14 Februari 2026.

Pemerintah Ingin Sebar Insentif, Prospek Emiten Pelayaran Jadi Positif
| Kamis, 19 Februari 2026 | 02:35 WIB

Pemerintah Ingin Sebar Insentif, Prospek Emiten Pelayaran Jadi Positif

Rencana pemerintah menyebar insentif untuk galangan kapal bisa jadi katalis positif emiten pelayaran.

Laba Tahun Lalu Mengempis, Industri Penjaminan Berupaya Perbaiki Efisiensi
| Kamis, 19 Februari 2026 | 02:35 WIB

Laba Tahun Lalu Mengempis, Industri Penjaminan Berupaya Perbaiki Efisiensi

OJK mencatat penyusutan laba bersih industri penjaminan sepanjang tahun 2025 sebesar 21,87% secara tahunan menjadi Rp 968,24 miliar. 

Utang Luar Negeri Naik, Risiko Perlu Diantisipasi
| Kamis, 19 Februari 2026 | 02:25 WIB

Utang Luar Negeri Naik, Risiko Perlu Diantisipasi

Bank Indonesia mencatat posisi ULN Indonesia per akhir 2025 mencapai US$ 431,73 miliar                

Wahana Interfood (COCO) Mencecap Momen Ramadan
| Kamis, 19 Februari 2026 | 02:25 WIB

Wahana Interfood (COCO) Mencecap Momen Ramadan

Menghadapi momen Lebaran ini, COCO memperbanyak demo cooking dan baking ke food service dan UMKM dengan menu-menu festive.

Pendapatan Bunga Perbankan Tampak Layu
| Kamis, 19 Februari 2026 | 02:20 WIB

Pendapatan Bunga Perbankan Tampak Layu

​NII perbankan 2025 tertekan kenaikan biaya dana, membuat pertumbuhannya tipis bahkan minus dan kinerja lebih bertumpu pada pendapatan komisi.

Saham-Saham Lapis Dua Ini Siap Kasih Cuan Menarik
| Kamis, 19 Februari 2026 | 02:20 WIB

Saham-Saham Lapis Dua Ini Siap Kasih Cuan Menarik

Sentimen yang akan mengiringi pergerakan saham lapis dua ialah rilis kinerja keuangan emiten 2025 dan kuartal I-2026.

Ini Bocoran Dividen Bank Mandiri (BMRI)
| Kamis, 19 Februari 2026 | 02:20 WIB

Ini Bocoran Dividen Bank Mandiri (BMRI)

Bank Mandiri memastikan dividend payout ratio (DPR) yang akan diajukan ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sama seperti tahun 2024

IHSG Lompat 1,19%, Saham Rekomendasi Analis untuk Dikoleksi Hari Ini (19/2)
| Kamis, 19 Februari 2026 | 02:15 WIB

IHSG Lompat 1,19%, Saham Rekomendasi Analis untuk Dikoleksi Hari Ini (19/2)

IHSG mengakumulasi kenaikan 3,47% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG masih turun 3,89%.

INDEKS BERITA

Terpopuler