UU Perampasan Aset

Senin, 22 Mei 2023 | 08:00 WIB
UU Perampasan Aset
[]
Reporter: Djumyati Partawidjaja | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bicara korupsi, saya yakin banyak orang lelah dan mulai putus asa. Melihat berita korupsi yang berseliweran, rasanya semakin langka menemukan pejabat bersih korupsi. Makin ke sini, korupsi terus meningkat drastis, baik kuantitas maupun kualitas. 

Bahkan pernah ada penelitian, uang korupsi ini bisa menjadi “oli pelancar” pertumbuhan ekonomi Indonesia. Para penegak hukum yang menjadi “penyapu” para koruptor pun tak luput dari korupsi.

Pemerintah pun seperti kehabisan akal untuk meredakan penyakit “korupsi” yang makin mengakar kuat. Dari pusat ke daerah, dari eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, semuanya tersangkut masalah korupsi. 

Memang tak mengherankan korupsi tumbuh subur di Indonesia. Pasalnya, selain koruptor bisa mendapatkan hukuman ringan, mereka pun kebanyakan masih “mengantongi” aset hasil korupsinya.

Jadi mudah saja untuk mereka “membeli” fasilitas-fasilitas di rumah tahanan. Dan pada saatnya lepas dari rumah tahanan nanti, mereka pun bisa “come back” dengan cepat. 

Untuk memberi efek jera, banyak orang yang mengusulkan para koruptor dihukum mati saja, seperti dilakukan Pemerintah China. Tapi menurut saya, tak perlu hukuman mati untuk para koruptor, ketakutan utama mereka itu justru menjadi miskin. Jadi kalau memang membuat jera, sebaiknya pemerintah mampu memiskinkan para koruptor. 

Di akhir Maret, saat heboh transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan, Mahfud MD sempat menyinggung RUU Perampasan Aset. Dalam debat panas di Komisi III, Mahfud mengeluh undang-undang yang seharusnya bisa menekan minat korupsi itu tak kunjung masuk pembahasan DPR.

Akhirnya minggu lalu menurut Mahfud, surat presiden dikirimkan kepada DPR terkait RUU Perampasan Aset. UU inisiatif pemerintah ini bakal jadi “kuburan” untuk para koruptor kalau terwujud.

Dalam RUU Perampasan Harta ada konsep perampasan harta tanpa tuntutan pidana, pembuktian terbalik untuk  pihak yang melakukan perlawanan.  

Saya harap pemerintah juga menyiapkan berbagai perangkat pendukung untuk membuat UU ini optimal. Contoh paling mudah, kapabilitas pengelola aset rampasan yang dalam RUU ini diserahkan kepada PPA (Pusat Pemulihan Aset). 

PPA harus mampu mengelola dan menjaga nilai berbagai macam bentuk aset yang disita. Baik aset berbentuk fisik, maupun aset-aset non fisik seperti saham, obligasi, maupun crypto currencies.

Bagikan

Berita Terbaru

Ekspansi Emiten Migas Semakin Ngegas
| Minggu, 07 Desember 2025 | 12:24 WIB

Ekspansi Emiten Migas Semakin Ngegas

Kendati ekspansi bisa mendorong kinerja jangka panjang, tekanan biaya operasional dan fluktuasi harga komoditas menjadi risiko emiten ini

Divestasi Es Krim Terwujud, Pemulihan UNVR Terus Berlanjut
| Minggu, 07 Desember 2025 | 07:55 WIB

Divestasi Es Krim Terwujud, Pemulihan UNVR Terus Berlanjut

Tren perbaikan kinerja PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) kemungkinan memang masih akan berlanjut hingga akhir tahun.

Masuki Momen Santa Claus Rally, Berikut Saham Pilihan Akhir Tahun
| Minggu, 07 Desember 2025 | 07:21 WIB

Masuki Momen Santa Claus Rally, Berikut Saham Pilihan Akhir Tahun

Ada beberapa faktor yang penting yang dapat mempengaruhi Santa Claus Rally di antaranya adalah aktivitas window dressing.

Momentum IHSG Bullish di Akhir Tahun, Ini Saham-saham yang Cenderung Naik di Desember
| Minggu, 07 Desember 2025 | 07:09 WIB

Momentum IHSG Bullish di Akhir Tahun, Ini Saham-saham yang Cenderung Naik di Desember

Secara historikal, ada beberapa saham yang cenderung mengalami penguatan pada Desember sehingga menjadi favorit banyak investor.

Pamor SBN Ritel Masih Akan Tinggi Meski Bunga Menurun
| Minggu, 07 Desember 2025 | 07:00 WIB

Pamor SBN Ritel Masih Akan Tinggi Meski Bunga Menurun

Realisasi penerbitan SBN Ritel tahun 2025 mencapai sekitar Rp 153 triliun, termasuk Sukuk Tabungan ST015.

Berebut Ceruk Pasar Bus Premium di Penghujung Tahun
| Minggu, 07 Desember 2025 | 06:10 WIB

Berebut Ceruk Pasar Bus Premium di Penghujung Tahun

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, demam perjalanan darat mulai terasa. Kursi sleeper bus diburu pelancong untuk liburan.

 
Rupiah Terangkat Pelemahan Dolar Selama Sepekan Terakhir
| Minggu, 07 Desember 2025 | 06:00 WIB

Rupiah Terangkat Pelemahan Dolar Selama Sepekan Terakhir

Sepekan ini dolar AS cukup tertekan oleh meningkatnya prospek pemangkasan suku bunga oleh the Federal Reserve (The Fed).

Saham Kapitalisasi Kecil Mengangkat IHSG Capai Rekor Tertinggi 8.689,1
| Minggu, 07 Desember 2025 | 06:00 WIB

Saham Kapitalisasi Kecil Mengangkat IHSG Capai Rekor Tertinggi 8.689,1

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 1,46% sepekan periode 1-5 Desember 2025. IHSG ditutup pada 8.632,76.

Kurangi Ketergatungan Kentang Impor, PepsiCo Indonesia Adopsi Cara Thailand,
| Minggu, 07 Desember 2025 | 05:45 WIB

Kurangi Ketergatungan Kentang Impor, PepsiCo Indonesia Adopsi Cara Thailand,

Untuk memastikan ketersediaan bahan baku kentang, PepsiCo Indonesia menggandeng petani di Jawa Barat. 

Bisnis yang Cuan Saat Musim Liburan Anak-anak Tiba
| Minggu, 07 Desember 2025 | 05:40 WIB

Bisnis yang Cuan Saat Musim Liburan Anak-anak Tiba

Menyambut musim liburan, berbagai kelas bermain untuk anak kini dibuka dengan ragam aktivitas seru yang mengasah kreativitas.

 
INDEKS BERITA

Terpopuler