Berita HOME

Unit Usaha Syariah Masih Nyaman Duduk di Pangkuan Bank Induk

Minggu, 14 Maret 2021 | 05:45 WIB
Unit Usaha Syariah Masih Nyaman Duduk di Pangkuan Bank Induk

ILUSTRASI.

Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Gonta-ganti kebijakan terjadi juga di industri keuangan. Jelang dua tahun  tenggat penentuan  sapih atau tidak disapih unit usaha syariah (UUS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) justru membuka opsi agar  bank tidak wajib untuk melakukan pemisahan alias spin off UUS mereka. 

Sang regulator rupanya menilai kewajiban spin off UUS ini cukup berat dilakukan bagi sejumlah bank. Kepala Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, spin off butuh modal yang cukup besar. Sementara, tidak semua induk mampu menyediakan modal untuk anak usaha menjadi bank umum syariah (BUS).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.110,81
0.52%
36,99
LQ45
927,64
0.67%
6,18
USD/IDR
16.224
-0,34
EMAS
1.325.000
1,34%