Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 menyebutkan, kepala daerah perlu memulai vaksinasi anak di wilayahnya.
Pelaksanaan vaksinasi itu dengan ketentuan telah mencapai target minimal 70% dosis pertama dari total sasaran dan 60% dosis pertama lansia. "Pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di sekolah, puskesmas, dan posyandu," ujar juru bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi kepada KONTAN, Jumat (10/12).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.