KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah memutuskan vaksin Covid-19 sebagai vaksin Covid-19 wajib semua masyarakat untuk menekan penyebaran virus selama pandemi Covid-19, Kementerian Kesehatan akan menambahkan jenis vaksin wajib bagi masyarakat.
Pemerintah memutuskan vaksin kanker serviks atau human papilloma virus wajib bagi perempuan di Indonesia. Kementerian Kesehatan memasukkan vaksin ini sebagai vaksin wajib di program imunitas nasional.
