Vonis Kapitalisme

Rabu, 23 Juli 2025 | 06:11 WIB
Vonis Kapitalisme
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Publik dibuat tercengang atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terhadap Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus importasi gula.

Keheranan publik terfokus pada salah satu pertimbangan hakim sebagai faktor pemberat hukuman terhadap Tom Lembong. 

Pertimbangan hakim itu adalah kebijakan Tom Lembong yang dianggap lebih mengutamakan ekonomi kapitalis dalam kebijakan importasi gula di Kementerian Perdagangan RI periode 2015-2016. 

Bukan mengedepankan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 yang mengedepankan kesetaraan umum dan keadilan sosial.

Akibat kebijakan ekonomi kapitalis itu, Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika menyebut Tom Lembong telah menguntungkan pihak lain, kendati ia tidak menerima keuntungan dari kebijakannya itu.

Lantaran itulah, hakim menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara terhadap mantan Timses Anies Baswedan tersebut.

Dalam sejarah peradilan Indonesia, mungkin ini yang pertama pengadilan pidana memvonis seorang mantan pejabat tinggi negara lantaran menjalankan kebijakan kapitalisme. Dari putusan hakim itu pula bisa kita simpulkan bahwa pengadilan pidana korupsi itu bukan sekadar hukuman personal. 

Tapi, juga vonis bersalah atas sistem ekonomi kapitalis yang dipraktekkan para penyelenggara negara.Dalam hal ini, pengadilan pidana korupsi menilai bahwa sistem ekonomi kapitalistik yang selama ini dijalankan bangsa ini ternyata salah, dan justru merugikan negara. Sebaliknya, sistem demokrasi ekonomi dan sistem Pancasila lah yang benar karena berdasarkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial.

Padahal kita semua paham, bahwa bangsa ini telah membangun jalan panjang liberalisasi ekonomi sejak dekade 1980-an. Oleh para penyelenggara negara, kita semua didorong untuk bersaing dalam pasar bebas, dan negara berperan sebagai fasilitator dalam ekonomi terbuka tersebut. 

Wujud nyata peran negara sebagai fasilitator adalah membuka kran impor dengan mengundang pelaku usaha. Kebijakan itulah yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis terhadap Tom Lembong. Jika itu yang menjadi pertimbangan, harusnya ada banyak korban berikutnya yang menunggu giliran diseret ke meja hijau.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Serap 48% Capex, Hasnur Internasional (HAIS) Bakal Kerek Kapasitas Angkut Hingga 15%
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 15:53 WIB

Serap 48% Capex, Hasnur Internasional (HAIS) Bakal Kerek Kapasitas Angkut Hingga 15%

Alokasi dana tersebut digunakan untuk menambah armada baru guna memperkuat operasional, salah satunya dengan membeli kapal tunda dan tongkang.

Langkah Pincang Sepatu Lokal Menghadapi Selundupan
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 14:00 WIB

Langkah Pincang Sepatu Lokal Menghadapi Selundupan

Di tengah maraknya sepatu selundupan, produsen sepatu lokal menolak menyerah. Pabrikan sepatu di Tangerang sampai Jawa Timur mulai ekspansif.

Ini Cara BATA Mengencangkan Tali Sepatu Pasca Tutup Produksi
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 13:00 WIB

Ini Cara BATA Mengencangkan Tali Sepatu Pasca Tutup Produksi

Cara bata mengencangkan tali sepatu dengan mengambil produksi sepatu dari pihak ketiga.                      

IHSG Anjlok Sepekan, Ini Biang Kerok dan Prediksi Pekan Depan
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 11:32 WIB

IHSG Anjlok Sepekan, Ini Biang Kerok dan Prediksi Pekan Depan

Dari lima hari perdagangan sepekan periode 13-17 Oktober 2025, IHSG turun dalam empat hari perdagangan dan hanya naik sehari pada Kamis (16/10).

Dirut Indokripto Koin Semesta Menyukai Saham Sebagai Investasi
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Dirut Indokripto Koin Semesta Menyukai Saham Sebagai Investasi

Ade Wahyu, Direktur Utama PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) berinvestasi sebagai proses pendewasaan diri dalam mengelola risiko.

Total Bangun Persada Tbk (TOTL) Tambah Kegiatan Usaha Konstruksi
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 08:00 WIB

Total Bangun Persada Tbk (TOTL) Tambah Kegiatan Usaha Konstruksi

Mengupas profil PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) yang tengah gencar menambah 10 kegiatan usaha di bidang konstruksi

Beli Kapal Tanker, Emiten Tommy Soeharto Ini Merogoh Kocek  US$ 26,93 juta
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 06:35 WIB

Beli Kapal Tanker, Emiten Tommy Soeharto Ini Merogoh Kocek US$ 26,93 juta

Pembelian kapal tersebut sejalan dengan strategi pertumbuhan dan pengembangan usaha GTSI sebagai perusahaan di bidang usaha pelayaran.

Quick Commerce Terdorong Gaya Hidup Serba Cepat
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Quick Commerce Terdorong Gaya Hidup Serba Cepat

Industri quick commerce yang melayani belanja kebutuhan sehari-hari, saat ini mendapat banyak permintaan dari masyarakat urban.

Pinjaman Daring hingga Layanan Gadai, Jadi Pilihan Lintas Generasi
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Pinjaman Daring hingga Layanan Gadai, Jadi Pilihan Lintas Generasi

Masyarakat mencari sumber dana cepat dan fleksibel. Pinjaman daring, paylater, hingga layanan gadai, jadi pilihan lintas generasi.

Saat Tetes Tebu Menjelma Jadi Angsa Putih
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Saat Tetes Tebu Menjelma Jadi Angsa Putih

Pemerintah berencana menerapkan program mandatori pencampuran etanol 10% dalam bensin. Dan, telah membuat peta jalan bioetanol dari tetes tebu

INDEKS BERITA

Terpopuler