Vonis Kapitalisme

Rabu, 23 Juli 2025 | 06:11 WIB
Vonis Kapitalisme
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Publik dibuat tercengang atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terhadap Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus importasi gula.

Keheranan publik terfokus pada salah satu pertimbangan hakim sebagai faktor pemberat hukuman terhadap Tom Lembong. 

Pertimbangan hakim itu adalah kebijakan Tom Lembong yang dianggap lebih mengutamakan ekonomi kapitalis dalam kebijakan importasi gula di Kementerian Perdagangan RI periode 2015-2016. 

Bukan mengedepankan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 yang mengedepankan kesetaraan umum dan keadilan sosial.

Akibat kebijakan ekonomi kapitalis itu, Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika menyebut Tom Lembong telah menguntungkan pihak lain, kendati ia tidak menerima keuntungan dari kebijakannya itu.

Lantaran itulah, hakim menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara terhadap mantan Timses Anies Baswedan tersebut.

Dalam sejarah peradilan Indonesia, mungkin ini yang pertama pengadilan pidana memvonis seorang mantan pejabat tinggi negara lantaran menjalankan kebijakan kapitalisme. Dari putusan hakim itu pula bisa kita simpulkan bahwa pengadilan pidana korupsi itu bukan sekadar hukuman personal. 

Tapi, juga vonis bersalah atas sistem ekonomi kapitalis yang dipraktekkan para penyelenggara negara.Dalam hal ini, pengadilan pidana korupsi menilai bahwa sistem ekonomi kapitalistik yang selama ini dijalankan bangsa ini ternyata salah, dan justru merugikan negara. Sebaliknya, sistem demokrasi ekonomi dan sistem Pancasila lah yang benar karena berdasarkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial.

Padahal kita semua paham, bahwa bangsa ini telah membangun jalan panjang liberalisasi ekonomi sejak dekade 1980-an. Oleh para penyelenggara negara, kita semua didorong untuk bersaing dalam pasar bebas, dan negara berperan sebagai fasilitator dalam ekonomi terbuka tersebut. 

Wujud nyata peran negara sebagai fasilitator adalah membuka kran impor dengan mengundang pelaku usaha. Kebijakan itulah yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis terhadap Tom Lembong. Jika itu yang menjadi pertimbangan, harusnya ada banyak korban berikutnya yang menunggu giliran diseret ke meja hijau.

Selanjutnya: KKP Menyegel Tiga Pulau di Karimun dan Batam

Bagikan

Berita Terbaru

Rencana Program B50, Implementasi B40, Serta Persoalannya
| Rabu, 23 Juli 2025 | 12:00 WIB

Rencana Program B50, Implementasi B40, Serta Persoalannya

Biosolar memiliki spesifikasi di bawah bahan bakar minyak fosil murni, sehingga penggunaannya bisa berdampak negatif kepada mesin alat berat.

Lima Tahun Terakhir, Porsi Pendapatan ASII dari Sektor Otomotif Menyusut Menjadi 39%
| Rabu, 23 Juli 2025 | 10:26 WIB

Lima Tahun Terakhir, Porsi Pendapatan ASII dari Sektor Otomotif Menyusut Menjadi 39%

Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Budi Frensidy bilang Sektor 0tomotif juga akan menggeliat jika pertumbuhan ekonomi kita kembali naik.

Profit 29.34% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (23 Juli 2025)
| Rabu, 23 Juli 2025 | 08:31 WIB

Profit 29.34% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (23 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 23 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.970.000 per gram, harga buyback juga tetap Rp 1.816.000 per gram.

Visinema Menggarap Film Pangeran Diponegoro
| Rabu, 23 Juli 2025 | 07:42 WIB

Visinema Menggarap Film Pangeran Diponegoro

Angga menjelaskan bahwa Perang Jawa bukan sekadar proyek film, tetapi bentuk eksplorasi baru dalam karier penyutradaraannya

Freeport Ungkap Efek Tarif 50% untuk Tembaga
| Rabu, 23 Juli 2025 | 07:38 WIB

Freeport Ungkap Efek Tarif 50% untuk Tembaga

Ndonesia tidak ada ekspor tembaga baik copper concentrate sebelumnya ke Amerika Serikat, juga katoda tembaga

Koperasi Desa Berpeluang Garap Tambang
| Rabu, 23 Juli 2025 | 07:35 WIB

Koperasi Desa Berpeluang Garap Tambang

Selain UKM dan koperasi, UU No. 2/2025 memberikan kewenangan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) mengelola konsesi tambang.

Danantara Menimbang  18 Proyek Hilirisasi
| Rabu, 23 Juli 2025 | 07:18 WIB

Danantara Menimbang 18 Proyek Hilirisasi

Danantara akan mendanai proyek-proyek  hilirisasi yang mampu menyerap lapangan kerja secara maksimal

Cisadane Sawit Raya (CSRA) Menunggangi Pemulihan Harga CPO
| Rabu, 23 Juli 2025 | 06:50 WIB

Cisadane Sawit Raya (CSRA) Menunggangi Pemulihan Harga CPO

Tren kenaikan harga minyak sawit mentah memberikan dampak positif terhadap margin keuntungan perusahaan

Rupiah Menanti Arah Pidato Bos The Fed
| Rabu, 23 Juli 2025 | 06:15 WIB

Rupiah Menanti Arah Pidato Bos The Fed

Rupiah akan disetir pernyataan Gubernur Federal Reserve Jerome Powell tentang arah kebijakan moneter AS di masa mendatang.

Genjot Kinerja, Vale Indonesia (INCO) Antisipasi Pelemahan Harga Nikel Global
| Rabu, 23 Juli 2025 | 06:15 WIB

Genjot Kinerja, Vale Indonesia (INCO) Antisipasi Pelemahan Harga Nikel Global

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mulai memasang strategi antisipasi untuk menjaga stabilitas kinerjanya di tengah pelemahan Harga nikel.​

INDEKS BERITA

Terpopuler