KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kompak mengusung ide mendirikan Badan Penerimaan Negara (BPN) dalam program kampanyenya. Hal tersebut tertuang dalam dokumen visi, misi dan program masing-masing capres-cawapres yang disampaikan kepada publik.
Menurut sebagian pakar dan pengamat, sepanjang yang saya amati, sebenarnya ide pembentukan Badan Penerimaan Negara merupakan isu lama yang diputar kembali. Wacana tersebut sejatinya pernah dibahas dalam RUU Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.