ILUSTRASI. Ada 410 pengaduan dari pelanggan PLN. Aduan itu umumnya terkait tagihan listrik yang melonjak signifikan. Bahkan, ada aduan tagihan bulanan listrik pelanggan PLN melonjak hingga Rp 70 juta. KONTAN/Fransiskus Simbolon
Reporter: Filemon Agung | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menilai sistem pencatatan meter secara manual oleh PT PLN (Persero) selama ini memiliki risiko human error dan manipulasi. Maka dari itu, Kemenko Marves serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meminta PLN segera mengalihkan pencatatan meter ke sistem Automatic Meter Reading (AMR).
Kemenko Marves akan mengawal peralihan dari manual ke otomatis. Adapun inisiatif proses konversi telah berlangsung sejak beberapa tahun belakangan. "Pada pekan depan kami akan bertemu dan membahasnya dengan PLN dan akan kami pantau supaya pasti jalan." ungkap Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/9).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.