KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bunga pinjaman financial technology (fintech) tampaknya akan terkerek lagi lantaran biaya untuk mendukung pinjaman tinggi. Makanya, batas maksimal bunga pinjaman 0,4% per hari terus menuai protes.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) hingga kini masih melakukan kajian atas rencana kenaikan bunga. Meski, sebelumnya pada Oktober 2021 lalu, AFPI mengeluarkan kebijakan menurunkan batas maksimal bunga pinjaman dari sebelumnya 0,8% per hari.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.