Berita Ekonomi

Wah, Bunga Fintech Bakal Naik Lagi

Jumat, 24 Juni 2022 | 05:00 WIB
Wah, Bunga Fintech Bakal Naik Lagi

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bunga pinjaman financial technology (fintech)  tampaknya akan terkerek lagi lantaran biaya untuk mendukung pinjaman tinggi. Makanya, batas maksimal bunga pinjaman 0,4% per hari terus menuai protes.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) hingga kini masih melakukan kajian atas rencana kenaikan bunga. Meski, sebelumnya pada Oktober 2021 lalu, AFPI mengeluarkan kebijakan menurunkan batas maksimal bunga pinjaman dari sebelumnya 0,8% per hari.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru