Wah, KPK Membidik Puluhan Perusahaan Batubara

Senin, 29 Juli 2019 | 06:30 WIB
Wah, KPK Membidik Puluhan Perusahaan Batubara
[]
Reporter: Pratama Guitarra, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memelototi transaksi perusahaan tambang batubara dalam negeri.

KPK mengendus praktik tidak lazim dalam transaksi jual beli batubara di Indonesia selama tiga tahun terakhir, termasuk dugaan transfer pricing untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak dalam transaksi jual beli batubara.

Oleh karena itu, pada 17 Juli 2019, KPK melayangkan surat bernomor B/5989/LIT.05/10-15/07/2019 kepada sedikitnya empat kementerian, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Melalui surat yang salinannya diperoleh oleh KONTAN, KPK meminta data terkait dengan transaksi jual beli batubara dalam kurun waktu tahun 2017 hingga 2019.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan, KPK sedang mempelajari dan mendalami dugaan transfer pricing jual beli batubara.

Oleh karena itu, KPK membutuhkan dukungan data. "Untuk semua pemegang IUP dan PKP2B," kata dia kepada KONTAN, tanpa membuka secara detail perkara itu, kemarin.

KPK meminta laporan detil aktivitas para penambang batubara. Mulai dari data pemilik dan manajemen baru setiap pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), hingga data pemilik dan manajemen perusahaan trading batubara, serta pembeli langsung (end user).

Nah, gayung pun bersambut. Pada 26 Juli 2019, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM berkirim surat kepada 51 perusahaan pemegang izin PKP2B.

Melalui surat bernomor 998/87.03/DBB.OP/2019 yang diteken Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, M Hendrasto, Kementerian ESDM meminta 51 pemegang izin PKP2B melaporkan rekapitulasi data kontrak penjualan batubara dan realisasi harga sesuai invoice selama 2017, 2018 hingga semester I-2019.

Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Johnson Pakpahan membenarkan permintaan data itu, tapi tak tahu maksud KPK meminta data tadi. Yang pasti, Kementerian ESDM mengklaim sudah menerapkan skema yang bisa menutup celah kerugian negara.

Dari sisi royalti, semisal, perhitungannya ditentukan dari nilai terbesar antara harga patokan batubara (HPB) dan harga jual batubara yang diterima perusahaan.

"Kalau ada yang menjual lebih rendah, kami mengenakan royalti dari (nilai) yang paling tinggi," ungkap Johnson.

Sementara untuk mengetahui kesesuaian volume ekspor dan spesifikasi batubara yang disepakati dalam kontrak jual beli, kata dia, Kementerian ESDM sudah memastikannya melalui hasil laporan surveyor.

Head of Corporate Communication PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Febriati Nadira menyatakan, sebagai perusahaan publik, Adaro telah menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan selalu patuh terhadap aturan, termasuk perpajakan.

Dia menyatakan, anak usaha ADRO, Coaltrade sebagai kantor pemasaran internasional, berperan memperluas pasar di luar negeri dengan tetap berpegang pada ketentuan harga patokan batubara. "Kami mematuhi aturan perpajakan dan royalti yang ditetapkan pemerintah Indonesia," ujar dia kepada KONTAN.

Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Ciruss) Budi Santoso, menilai praktik transfer pricing sudah lama terjadi. Hampir semua perusahaan menjual produknya tidak langsung kepada end user.

Dus, selisih harga bisa cukup besar jika dilihat dari sisi trader yang memiliki hubungan afiliasi dengan pemilik PKP2B. "Penentuan patokan HBA sebesar US$ 70 per ton sebenarnya sebagai reaksi karena adanya transfer pricing," kata dia.

Bagikan

Berita Terbaru

DPR Gelar Ujian Calon Petinggi OJK
| Rabu, 11 Maret 2026 | 02:50 WIB

DPR Gelar Ujian Calon Petinggi OJK

Keputusan hasil fit and proper test Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan diumumkan pada hari yang sama

Bank Digital Masih Harus Kerja Keras Memacu Nasabah Aktif Bertransaksi
| Rabu, 11 Maret 2026 | 02:50 WIB

Bank Digital Masih Harus Kerja Keras Memacu Nasabah Aktif Bertransaksi

​Pertumbuhan bank digital kini ditentukan oleh pengguna aktif bulanan (MAU), bukan sekadar jumlah nasabah.

Sebagian Surplus BI Telah Masuk Kas Negara
| Rabu, 11 Maret 2026 | 02:40 WIB

Sebagian Surplus BI Telah Masuk Kas Negara

Ekonom menilai langkah ini berisiko mengaburkan batas kebijakan fiskal dan moneter                  

Perang Teluk Tekan Bisnis Asuransi Umrah dan Haji
| Rabu, 11 Maret 2026 | 02:30 WIB

Perang Teluk Tekan Bisnis Asuransi Umrah dan Haji

Perang Teluk memicu kekhawatiran baru bagi calon jamaah umrah. Cari tahu bagaimana asuransi perjalanan syariah bersiap hadapi risiko.

Harga Minyak Anjlok, IHSG Melesat: Cek Arah IHSG Rabu (11/3)
| Rabu, 11 Maret 2026 | 02:20 WIB

Harga Minyak Anjlok, IHSG Melesat: Cek Arah IHSG Rabu (11/3)

IHSG melonjak 1,41% kemarin! Prediksi analis, penguatan masih berlanjut hari ini. Cek saham pilihan terbaik untuk trading.

Eagle High Plantations (BWPT) Bidik Pertumbuhan Dua Digit
| Rabu, 11 Maret 2026 | 02:20 WIB

Eagle High Plantations (BWPT) Bidik Pertumbuhan Dua Digit

Manajemen BWPT membidik pertumbuhan yang cukup agresif, baik dari sisi kinerja operasional maupun kinerja keuangan 2025.

Harga Minyak Meroket, Biaya Haji Ikut Naik?
| Rabu, 11 Maret 2026 | 02:16 WIB

Harga Minyak Meroket, Biaya Haji Ikut Naik?

Kenaikan harga energi juga memengaruhi biaya transportasi darat, distribusi logistik, hingga operasional hotel dan layanan katering di Arab Saudi.

Industri Rokok dan Tembakau Semakin Terdesak
| Rabu, 11 Maret 2026 | 02:15 WIB

Industri Rokok dan Tembakau Semakin Terdesak

Gabungan asosiasi IHT mempersoalkan tiga rancangan peraturan yang bakal mengancam kelangsungan ekosistem industri hasil tembakau dan rokok.

IHSG Berbalik Arah, Cermati Rekomendasi Saham untuk Rabu (11/3)
| Rabu, 11 Maret 2026 | 02:10 WIB

IHSG Berbalik Arah, Cermati Rekomendasi Saham untuk Rabu (11/3)

Penguatan IHSG didukung oleh turunnya harga minyak mentah usai Donald Trump mengeluarkan penyataan bahwa akan mengakhiri konflik di Timur Tengah. 

Sekuritas Merevisi Target Bisnis
| Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00 WIB

Sekuritas Merevisi Target Bisnis

Ketegangan geopolitik global yang meningkat, terutama konflik antara Iran dan Amerika Serikat, mulai memengaruhi dinamika pasar saham. ​

INDEKS BERITA