Wah, KPK Membidik Puluhan Perusahaan Batubara

Senin, 29 Juli 2019 | 06:30 WIB
Wah, KPK Membidik Puluhan Perusahaan Batubara
[]
Reporter: Pratama Guitarra, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memelototi transaksi perusahaan tambang batubara dalam negeri.

KPK mengendus praktik tidak lazim dalam transaksi jual beli batubara di Indonesia selama tiga tahun terakhir, termasuk dugaan transfer pricing untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak dalam transaksi jual beli batubara.

Oleh karena itu, pada 17 Juli 2019, KPK melayangkan surat bernomor B/5989/LIT.05/10-15/07/2019 kepada sedikitnya empat kementerian, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Melalui surat yang salinannya diperoleh oleh KONTAN, KPK meminta data terkait dengan transaksi jual beli batubara dalam kurun waktu tahun 2017 hingga 2019.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan, KPK sedang mempelajari dan mendalami dugaan transfer pricing jual beli batubara.

Oleh karena itu, KPK membutuhkan dukungan data. "Untuk semua pemegang IUP dan PKP2B," kata dia kepada KONTAN, tanpa membuka secara detail perkara itu, kemarin.

KPK meminta laporan detil aktivitas para penambang batubara. Mulai dari data pemilik dan manajemen baru setiap pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), hingga data pemilik dan manajemen perusahaan trading batubara, serta pembeli langsung (end user).

Nah, gayung pun bersambut. Pada 26 Juli 2019, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM berkirim surat kepada 51 perusahaan pemegang izin PKP2B.

Melalui surat bernomor 998/87.03/DBB.OP/2019 yang diteken Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, M Hendrasto, Kementerian ESDM meminta 51 pemegang izin PKP2B melaporkan rekapitulasi data kontrak penjualan batubara dan realisasi harga sesuai invoice selama 2017, 2018 hingga semester I-2019.

Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Johnson Pakpahan membenarkan permintaan data itu, tapi tak tahu maksud KPK meminta data tadi. Yang pasti, Kementerian ESDM mengklaim sudah menerapkan skema yang bisa menutup celah kerugian negara.

Dari sisi royalti, semisal, perhitungannya ditentukan dari nilai terbesar antara harga patokan batubara (HPB) dan harga jual batubara yang diterima perusahaan.

"Kalau ada yang menjual lebih rendah, kami mengenakan royalti dari (nilai) yang paling tinggi," ungkap Johnson.

Sementara untuk mengetahui kesesuaian volume ekspor dan spesifikasi batubara yang disepakati dalam kontrak jual beli, kata dia, Kementerian ESDM sudah memastikannya melalui hasil laporan surveyor.

Head of Corporate Communication PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Febriati Nadira menyatakan, sebagai perusahaan publik, Adaro telah menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan selalu patuh terhadap aturan, termasuk perpajakan.

Dia menyatakan, anak usaha ADRO, Coaltrade sebagai kantor pemasaran internasional, berperan memperluas pasar di luar negeri dengan tetap berpegang pada ketentuan harga patokan batubara. "Kami mematuhi aturan perpajakan dan royalti yang ditetapkan pemerintah Indonesia," ujar dia kepada KONTAN.

Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Ciruss) Budi Santoso, menilai praktik transfer pricing sudah lama terjadi. Hampir semua perusahaan menjual produknya tidak langsung kepada end user.

Dus, selisih harga bisa cukup besar jika dilihat dari sisi trader yang memiliki hubungan afiliasi dengan pemilik PKP2B. "Penentuan patokan HBA sebesar US$ 70 per ton sebenarnya sebagai reaksi karena adanya transfer pricing," kata dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Pengangguran Jadi Risiko Utama Perekonomian RI
| Senin, 19 Januari 2026 | 08:30 WIB

Pengangguran Jadi Risiko Utama Perekonomian RI

Bonus demografi belum diimbangi penciptaan lapangan kerja berkualitas mengancam ekonomi             

Normalisasi Diskon Dimulai, Sektor Otomotif Masuk Fase Penyesuaian di 2026
| Senin, 19 Januari 2026 | 08:28 WIB

Normalisasi Diskon Dimulai, Sektor Otomotif Masuk Fase Penyesuaian di 2026

Diskon besar-besaran membuat penjualan mobil roda empat (4W) secara wholesale pada Desember 2025 melesat 27% secara bulanan.

IHSG Rekor, Rupiah Makin Loyo Dekati Rp 17.000, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 19 Januari 2026 | 08:19 WIB

IHSG Rekor, Rupiah Makin Loyo Dekati Rp 17.000, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pada Kamis (15/1), kurs rupiah di Jisdor Bank Indonesia (BI) melemah semakin mendekati Rp 17.000, tepatnya ke Rp 16.880. 

Ekonomi RI Merana Saat Macan Asia Menyala
| Senin, 19 Januari 2026 | 08:01 WIB

Ekonomi RI Merana Saat Macan Asia Menyala

Malaysia, Singapura, dan Vietnam mencetak pertumbuhan ekonomi solid di 2025. Temukan pendorong utama yang membuat mereka jadi magnet investasi.

BWPT Masuki Fase Turnaround Neraca, Deleveraging Jadi Katalis Revaluasi
| Senin, 19 Januari 2026 | 07:54 WIB

BWPT Masuki Fase Turnaround Neraca, Deleveraging Jadi Katalis Revaluasi

Rencana ekspansi kapasitas pabrik secara bertahap hingga 2028 diproyeksikan bakal menopang pertumbuhan volume produksi dan laba secara organik.

Harga Saham SOLA Terjungkal Usai ARA, Waktunya Serok atau Kabur?
| Senin, 19 Januari 2026 | 07:38 WIB

Harga Saham SOLA Terjungkal Usai ARA, Waktunya Serok atau Kabur?

Hingga kuartal III-2025 SOLA berhasil mencetak pertumbuhan double digit pada sisi top line maupun bottom line.

Invesco Hingga JP Morgan Borong Saham ASII, Simak Prospeknya
| Senin, 19 Januari 2026 | 07:22 WIB

Invesco Hingga JP Morgan Borong Saham ASII, Simak Prospeknya

Penjualan mobil ASII tahun 2025 turun 15,2% YoY menjadi 409.379 unit, dengan pangsa pasar turun ke 51% dari 56%.

Memilah Saham dengan Skor ESG Terbaik di Bursa
| Senin, 19 Januari 2026 | 07:06 WIB

Memilah Saham dengan Skor ESG Terbaik di Bursa

Ada tiga perusahaan dengan skor ESG terbaik di bursa: PGEO, MPMX, BMRI. Simak rekomendasi ketiga saham ini.

Pertumbuhan Ekonomi Yang Semu
| Senin, 19 Januari 2026 | 07:00 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Yang Semu

Pertumbuhan ekonomi harus infklusif yakni menciptakan lapangan kerja berkualitas, mendorong produktivitas dan memperkuat kelas menengah. 

Swasembada dan Ketahanan Pangan
| Senin, 19 Januari 2026 | 07:00 WIB

Swasembada dan Ketahanan Pangan

Pencapaian swasembada pangan tidak semudah diukur dari sekedar pencapaian hasil dari produksi beras semata.​

INDEKS BERITA

Terpopuler