Wah, KPK Membidik Puluhan Perusahaan Batubara

Senin, 29 Juli 2019 | 06:30 WIB
Wah, KPK Membidik Puluhan Perusahaan Batubara
[]
Reporter: Pratama Guitarra, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memelototi transaksi perusahaan tambang batubara dalam negeri.

KPK mengendus praktik tidak lazim dalam transaksi jual beli batubara di Indonesia selama tiga tahun terakhir, termasuk dugaan transfer pricing untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak dalam transaksi jual beli batubara.

Oleh karena itu, pada 17 Juli 2019, KPK melayangkan surat bernomor B/5989/LIT.05/10-15/07/2019 kepada sedikitnya empat kementerian, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Melalui surat yang salinannya diperoleh oleh KONTAN, KPK meminta data terkait dengan transaksi jual beli batubara dalam kurun waktu tahun 2017 hingga 2019.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan, KPK sedang mempelajari dan mendalami dugaan transfer pricing jual beli batubara.

Oleh karena itu, KPK membutuhkan dukungan data. "Untuk semua pemegang IUP dan PKP2B," kata dia kepada KONTAN, tanpa membuka secara detail perkara itu, kemarin.

KPK meminta laporan detil aktivitas para penambang batubara. Mulai dari data pemilik dan manajemen baru setiap pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), hingga data pemilik dan manajemen perusahaan trading batubara, serta pembeli langsung (end user).

Nah, gayung pun bersambut. Pada 26 Juli 2019, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM berkirim surat kepada 51 perusahaan pemegang izin PKP2B.

Melalui surat bernomor 998/87.03/DBB.OP/2019 yang diteken Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, M Hendrasto, Kementerian ESDM meminta 51 pemegang izin PKP2B melaporkan rekapitulasi data kontrak penjualan batubara dan realisasi harga sesuai invoice selama 2017, 2018 hingga semester I-2019.

Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Johnson Pakpahan membenarkan permintaan data itu, tapi tak tahu maksud KPK meminta data tadi. Yang pasti, Kementerian ESDM mengklaim sudah menerapkan skema yang bisa menutup celah kerugian negara.

Dari sisi royalti, semisal, perhitungannya ditentukan dari nilai terbesar antara harga patokan batubara (HPB) dan harga jual batubara yang diterima perusahaan.

"Kalau ada yang menjual lebih rendah, kami mengenakan royalti dari (nilai) yang paling tinggi," ungkap Johnson.

Sementara untuk mengetahui kesesuaian volume ekspor dan spesifikasi batubara yang disepakati dalam kontrak jual beli, kata dia, Kementerian ESDM sudah memastikannya melalui hasil laporan surveyor.

Head of Corporate Communication PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Febriati Nadira menyatakan, sebagai perusahaan publik, Adaro telah menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan selalu patuh terhadap aturan, termasuk perpajakan.

Dia menyatakan, anak usaha ADRO, Coaltrade sebagai kantor pemasaran internasional, berperan memperluas pasar di luar negeri dengan tetap berpegang pada ketentuan harga patokan batubara. "Kami mematuhi aturan perpajakan dan royalti yang ditetapkan pemerintah Indonesia," ujar dia kepada KONTAN.

Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Ciruss) Budi Santoso, menilai praktik transfer pricing sudah lama terjadi. Hampir semua perusahaan menjual produknya tidak langsung kepada end user.

Dus, selisih harga bisa cukup besar jika dilihat dari sisi trader yang memiliki hubungan afiliasi dengan pemilik PKP2B. "Penentuan patokan HBA sebesar US$ 70 per ton sebenarnya sebagai reaksi karena adanya transfer pricing," kata dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Purbaya Aktifkan Bea Masuk Antidumping BOPET
| Senin, 06 April 2026 | 06:10 WIB

Purbaya Aktifkan Bea Masuk Antidumping BOPET

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 14 Tahun 2026                   

IHSG & Kacamata Kuda
| Senin, 06 April 2026 | 06:10 WIB

IHSG & Kacamata Kuda

Keputusan investor asing untuk tetap menaruh uangnya di Indonesia lebih didorong faktor tingkat imbal hasil yang disesuaikan dengan country risk.

Konflik Timur Tengah Memanas, Rupiah Berpotensi Tertekan Lagi
| Senin, 06 April 2026 | 06:00 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Rupiah Berpotensi Tertekan Lagi

Penguatan tajam dolar AS membuat rupiah tertekan. Konflik di Timur Tengah dan harga minyak dunia akan jadi penentu. 

SAL Tidak Cukup Kuat Jadi Bantalan Fiskal Saat Krisis
| Senin, 06 April 2026 | 05:45 WIB

SAL Tidak Cukup Kuat Jadi Bantalan Fiskal Saat Krisis

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, posisi saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah sekitar Rp 420 triliun

Agrinas Pesan Mobil Niaga Jepang dan China
| Senin, 06 April 2026 | 05:35 WIB

Agrinas Pesan Mobil Niaga Jepang dan China

Agrinas menyebut nilai alokasi anggaran untuk impor 160.000 mobil pikap ini mencapai Rp 200 triliun.

Ketegangan Selat Hormuz dan Logika Konflik Global
| Senin, 06 April 2026 | 05:27 WIB

Ketegangan Selat Hormuz dan Logika Konflik Global

Stabilitas tidak lahir dari dominasi, melainkan dari kemampuan mengelola ketegangan tanpa menghancurkan tatanan bersama.

Phapros (PEHA) Memperbaiki Fundamental Bisnis
| Senin, 06 April 2026 | 05:20 WIB

Phapros (PEHA) Memperbaiki Fundamental Bisnis

Peningkatan kinerja PEHA pada tahun lalu didorong oleh pertumbuhan penjualan hingga dua digit dan keberhasilan strategi efisiensi operasional.

Bisnis Asuransi Properti Kian Rentan
| Senin, 06 April 2026 | 05:15 WIB

Bisnis Asuransi Properti Kian Rentan

Segmen hunian jadi salah satu penyumbang premi di bisnis asuransi properti, terutama yang berkaitan dengan pembiayaan rumah dan apartemen.

Blokade Selat Hormuz dan Kelesuan Daya Beli Menyusutkan Optimisme Para Pengusaha
| Senin, 06 April 2026 | 05:11 WIB

Blokade Selat Hormuz dan Kelesuan Daya Beli Menyusutkan Optimisme Para Pengusaha

Survei KONTAN: Para CEO menyoroti efek perang di Timur Tengah, dinamika politik nasional dan pelemahan daya beli masyarakat.

Ongkos Mahal Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
| Senin, 06 April 2026 | 05:00 WIB

Ongkos Mahal Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Dalam dua bulan pertama pada tahun ini, cadangan devisa telah tergerus US$ 4,6 miliar               

INDEKS BERITA

Terpopuler