Wah, KPK Membidik Puluhan Perusahaan Batubara

Senin, 29 Juli 2019 | 06:30 WIB
Wah, KPK Membidik Puluhan Perusahaan Batubara
[]
Reporter: Pratama Guitarra, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memelototi transaksi perusahaan tambang batubara dalam negeri.

KPK mengendus praktik tidak lazim dalam transaksi jual beli batubara di Indonesia selama tiga tahun terakhir, termasuk dugaan transfer pricing untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak dalam transaksi jual beli batubara.

Oleh karena itu, pada 17 Juli 2019, KPK melayangkan surat bernomor B/5989/LIT.05/10-15/07/2019 kepada sedikitnya empat kementerian, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Melalui surat yang salinannya diperoleh oleh KONTAN, KPK meminta data terkait dengan transaksi jual beli batubara dalam kurun waktu tahun 2017 hingga 2019.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan, KPK sedang mempelajari dan mendalami dugaan transfer pricing jual beli batubara.

Oleh karena itu, KPK membutuhkan dukungan data. "Untuk semua pemegang IUP dan PKP2B," kata dia kepada KONTAN, tanpa membuka secara detail perkara itu, kemarin.

KPK meminta laporan detil aktivitas para penambang batubara. Mulai dari data pemilik dan manajemen baru setiap pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), hingga data pemilik dan manajemen perusahaan trading batubara, serta pembeli langsung (end user).

Nah, gayung pun bersambut. Pada 26 Juli 2019, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM berkirim surat kepada 51 perusahaan pemegang izin PKP2B.

Melalui surat bernomor 998/87.03/DBB.OP/2019 yang diteken Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, M Hendrasto, Kementerian ESDM meminta 51 pemegang izin PKP2B melaporkan rekapitulasi data kontrak penjualan batubara dan realisasi harga sesuai invoice selama 2017, 2018 hingga semester I-2019.

Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Johnson Pakpahan membenarkan permintaan data itu, tapi tak tahu maksud KPK meminta data tadi. Yang pasti, Kementerian ESDM mengklaim sudah menerapkan skema yang bisa menutup celah kerugian negara.

Dari sisi royalti, semisal, perhitungannya ditentukan dari nilai terbesar antara harga patokan batubara (HPB) dan harga jual batubara yang diterima perusahaan.

"Kalau ada yang menjual lebih rendah, kami mengenakan royalti dari (nilai) yang paling tinggi," ungkap Johnson.

Sementara untuk mengetahui kesesuaian volume ekspor dan spesifikasi batubara yang disepakati dalam kontrak jual beli, kata dia, Kementerian ESDM sudah memastikannya melalui hasil laporan surveyor.

Head of Corporate Communication PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Febriati Nadira menyatakan, sebagai perusahaan publik, Adaro telah menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan selalu patuh terhadap aturan, termasuk perpajakan.

Dia menyatakan, anak usaha ADRO, Coaltrade sebagai kantor pemasaran internasional, berperan memperluas pasar di luar negeri dengan tetap berpegang pada ketentuan harga patokan batubara. "Kami mematuhi aturan perpajakan dan royalti yang ditetapkan pemerintah Indonesia," ujar dia kepada KONTAN.

Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Ciruss) Budi Santoso, menilai praktik transfer pricing sudah lama terjadi. Hampir semua perusahaan menjual produknya tidak langsung kepada end user.

Dus, selisih harga bisa cukup besar jika dilihat dari sisi trader yang memiliki hubungan afiliasi dengan pemilik PKP2B. "Penentuan patokan HBA sebesar US$ 70 per ton sebenarnya sebagai reaksi karena adanya transfer pricing," kata dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Simpanan Rp 5 Miliar ke Atas Kian Menggelegar
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:50 WIB

Simpanan Rp 5 Miliar ke Atas Kian Menggelegar

Simpanan nasabah jumbo di atas Rp5 miliar melonjak 22,76% di tengah ketidakpastian. Ini jadi pertanda bank kesulitan cari dana murah.

IHSG Naik Saat Ada Net Sell Jumbo, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Naik Saat Ada Net Sell Jumbo, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG ditutup naik 0,05% kemarin, namun sepekan terakhir masih minus 1,69%. Analis ungkap pemicu fluktuasi ini dan proyeksi besok.

Paylater Tumbuh, Risiko Terkendali
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:40 WIB

Paylater Tumbuh, Risiko Terkendali

Data OJK terbaru November 2025 mengungkap baki debet BNPL perbankan melesat 20,34%. Rasio NPL justru anjlok ke 2,04%, jauh lebih baik.

Prospek Bisnis Pembiayaan Emas Semakin Berkilau
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:35 WIB

Prospek Bisnis Pembiayaan Emas Semakin Berkilau

Sejumlah perusahaan pembiayaan optimistis bisnis pembiayaan emas bakal tumbuh tinggi pada tahun 2026.

Kinerja Kredit dan Laba Solid, Saham BCA Masih Tertekan
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:30 WIB

Kinerja Kredit dan Laba Solid, Saham BCA Masih Tertekan

BCA catat laba Rp 57,5 triliun, tapi saham BBCA anjlok 6,5% sebulan. Tekanan jual asing Rp 1,79 T jadi penyebab.      

Fondasi Sistem Keuangan Indonesia Masih Rapuh
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:25 WIB

Fondasi Sistem Keuangan Indonesia Masih Rapuh

Menurut Institute for Development of Economics and Finance (Indef), stabilitas terjaga bukan karena tekanan sudah hilang

Trimitra Trans (BLOG) Tambah Jaringan Rantai Dingin
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:20 WIB

Trimitra Trans (BLOG) Tambah Jaringan Rantai Dingin

Hingga akhir 2025, B-LOG telah mengoperasikan 15 fasilitas cold storage sebagai bagian dari jaringan rantai dingin atau cold chain.

Indonesia dan Meja Perdamaian yang Keliru
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:18 WIB

Indonesia dan Meja Perdamaian yang Keliru

Negara yang salah membaca peta kekuasaan mungkin tetap diundang ke meja, tetapi jarang menentukan menu.

Bisnis Mobil Tancap Gas di Awal Tahun 2026
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:10 WIB

Bisnis Mobil Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Penyelenggara optimistis IIMS 2026 bisa mendongkrak penjualan industri otomotif di awal tahun atau kuartal I-2026.

Mengintip Praktik Riset Saham Pesanan, Cara Emiten Mempercantik Diri dengan Bayaran
| Selasa, 27 Januari 2026 | 19:17 WIB

Mengintip Praktik Riset Saham Pesanan, Cara Emiten Mempercantik Diri dengan Bayaran

Emiten yang meminta "jasa poles" lewat riset sekuritas biasanya sedang bersiap melakukan aksi korporasi, seperti penjualan saham atau akuisisi.

INDEKS BERITA

Terpopuler