Wake Up Call: Pelaku Pasar Indonesia Mengalami Efek Disposisi
KONTAN.CO.ID - Selama pandemi Covid-19 pasar saham Indonesia menghadapi fenomena naiknya jumlah investor ritel. Investor baru ini banyak yang berinvestasi dengan cara ikut-ikutan. Mitchell (2018) menuliskan, perilaku seperti ini menyebabkan sebagian besar investor di pasar saham merugi.
Salah satu faktor yang menyebakan pelaku pasar rugi adalah takut kehilangan keuntungan yang sudah didapat. Efek ini dikenal sebagai efek disposisi, di mana pelaku pasar cenderung menjual saham untung lebih cepat dan menahan saham rugi lebih lama.
Penelitian yang dilakukan penulis dari tahun 2012 sampai tahun 2017 menemukan fenomena efek disposisi pada pelaku pasar Indonesia. Dengan menggunakan metode Odean (1998), penulis menemukan rasio proportion of gains realized (PGR) lebih besar dibanding proportion of losses realized (PLR). Dalam hitungan hari ditemukan rata-rata pelaku pasar yang diteliti memegang saham untung sekitar tujuh hari sedangkan saham rugi ditahan hampir 15 hari.
Bila pelaku pasar konsisten mengalami efek disposisi, lama-lama pelaku pasar tersebut akan kehabisan modal dan menahan banyak saham rugi dalam portofolio. Ketika saham untung cepat dijual, pelaku pasar kehilangan potensi mendapatkan keuntungan maksimal. Sedangkan saham rugi yang ditahan menyebabkan pelaku pasar kehilangan dana untuk investasi kembali.
Fenomena pelaku pasar mengalami disposisi efek dapat dijelaskan dengan teori prospek yang dikemukakan Kahneman & Tversky pada tahun 1979. Fungsi utilitas pelaku pasar individual sebenarnya membentuk huruf S. Harga beli merupakan titik referensi untuk mengambil keputusan membeli unit tambahan dan atau menjual saham.
Baca Juga: Wake Up Call: Inflasi Meredam Optimisme Investor
Ketika sudah memiliki sebuah posisi terbuka di pasar, pelaku pasar tersebut tidak benar-benar memperhatikan support dan resistance yang dilakukan anlis teknikal analis dalam membuat keputusan. Pelaku pasar akan memperhatikan keuntungan dan kerugian yang dialami, dengan menggunakan harga pembelian sebagai titik referensi.
Selain itu secara umum orang akan merasa lebih sakit ketika mengalami kerugian dibandingkan ketika mendapat untung. Rasa sakit yang dirasakan ketika harga turun 10% dari harga pembelian lebih terasa dibandingkan kesenangan yang didapatkan ketika harga naik 10% dari harga pembelian.
Perbedaan rasa sakit akibat kerugian dan kesenangan atau kepuasan akibat keuntungan membuat pelaku pasar mengalami efek disposisi. Ketika sudah mendapatkan keuntungan, pelaku pasar ingin cepat mengunci keuntungan tersebut dengan melakukan profit taking. Ini untuk menghindari potensi kerugian yang mungkin terjadi bila harga saham berbalik arah dan mengalami penurunan.
Selain itu, fungsi nilai S dari fungsi utilitas pelaku pasar juga berbeda ketika mengalami keuntungan dan kerugian. Ketika mengalami keuntungan, fungsi S menjadi cembung (concave) dan ketika mengalami kerugian fungsi S menjadi cekung (convex). Ini menyebabkan tambahan kepuasan pelaku pasar ketika mengalami keuntungan berkurang.
Ketika selesai membeli sebuah saham dan pelaku pasar tersebut mengalami keuntungan, rasa puas di keuntungan 5% pertama lebih besar dibandingkan tambahan keuntungan 5% berikutnya. Artinya ketika untung 5% pelaku pasar akan sangat senang dan ketika keuntungan menjadi 10% kesenangan pelaku pasar meningkat, tetapi tambahan kesenangannya menurun.
Ini sama dengan teori the law of diminishing marginal utility dalam ilmu ekonomi. Inilah yang membuat pelaku pasar lebih cepat mengambil keuntungan dan enggan menahan saham untung.
Baca Juga: Wake Up Call: Ketika Kode Broker dan Domisili Investor Tidak Lagi Ada
Begitu pula, ketika seorang pelaku pasar membeli saham kemudian mengalami kerugian maka tambahan rasa sakit menurun. Ini karena fungsi S pada kerugian yang cekung (convex). Rasa sakit di awal ketika mengalami kerugian pada satu saham lebih besar, sesudah itu tambahan rasa sakit akibat kerugian yang membesar jadi lebih kecil. Inilah yang menyebakan pelaku pasar berani menahan saham rugi lebih lama.
Fenomena efek disposisi juga dapat dijelaskan dengan mental akuntansi yang dikemukakan Thaler (1985). Seperti proses akuntansi yang melakukan jurnal pada akun yang berbeda-beda, pelaku pasar juga membagi setiap saham dalam akun-akun berbeda. Evaluasi keuntungan dan kerugian tidak dilakukan secara keseluruhan atau terhadap portofolio, tetapi terhadap masing-masing saham.
Setiap saham dihitung untung dan ruginya lalu setiap keputusan dibuat berdasarkan keuntungan dan kerugian tersebut. Kepercayaan pelaku pasar bahwa kerugian bila belum di realisasikan adalah paper loss juga menyebabkan efek disposisi. Rugi dianggap belum nyata sebelum direalisasikan.
Faktor psikologi juga berpengaruh terhadap keputusan pelaku pasar. Orang cenderung tidak mau mengakui kesalahanya dan mencari alasan atau kambing hitam. Ketika menjual saham rugi atau melakukan cut loss, seolah-olah pelaku pasar tersebut sudah mengakui kesalahannya, di mana keputusan membeli di awal adalah salah. Tetapi bila saham rugi tersebut ditahan, ada peluang harga berbalik arah, sehingga bisa mengurangi kerugian.
Faktor psikologi lain yang menyebabkan seorang pelaku pasar mengalami efek diposisi adalah penghindaran penyesalan (regret avoidance). Regret avoidance mempengaruhi keputusan penjualan saham rugi seorang pelaku pasar.
Saham rugi ketika dijual sangat mungkin menimbulkan penyesalan bila di kemudian hari harga saham tersebut mengalami kenaikan kembali. Untuk menghindari rasa penyesalan ini, pelaku pasar memilih untuk menahan saham rugi tersebut agar tidak timbul penyesalan di kemudian hari.
Fenomena efek disposisi sebenarnya terjadi di seluruh dunia. Efek disposisi dipercaya adalah salah satu bias perilaku keuangan (behavioral finance) yang paling banyak menyebabkan pelaku pasar mengalami kerugian. Karena itu, efek disposisi perlu disadari dan pelaku pasar harus rasional dalam mengambil keputusan menjual ketika posisi mengalami keuntungan dan kerugian.