Wake Up Call: Ketika Kode Broker dan Domisili Investor Tidak Lagi Ada

Senin, 11 Juli 2022 | 07:00 WIB
Wake Up Call: Ketika Kode Broker dan Domisili Investor Tidak Lagi Ada
[]
Hans Kwee | Direktur Ekuator Swarna Investama, Dosen Magister Atma Jaya dan Trisakti

KONTAN.CO.ID - Akhir tahun 2021, Bursa Efek Indonesia menutup kode broker. Lalu di akhir Juni 2022, BEI memutuskan menutup domisili investor. Memang penutupan ini hanya saat transaksi berlangsung. Kode broker dan domisili investor baru dapat dilihat setelah pasar tutup.

Banyak pro dan kontra terkait kebijakan ini. Selama ini ada sekelompok investor yang menggunakan data ini untuk memutuskan beli dan jual. Ada yang menggunakan kode broker untuk menemukan akumulasi dan distribusi bandar.

Perbandingan broker net buy dan broker net sell menjadi indikator akumulasi dan distribusi satu saham. Ada juga yang menganalisa pembelian dan penjualan broker berdasarkan karateristik, di mana ada broker yang dianggap berisi investor ritel dan ada yang dianggap bandar.

Beberapa investor mengikuti transaksi broker tertentu, terutama broker asing. Sedangkan domisili investor digunakan untuk menganalisa akumlulasi dan distribusi broker asing di pasar Indonesia.

BEI memutuskan kebijakan tersebut untuk meningkatkan tata kelola pasar modal Indonesia. Dengan ditutupnya kode broker dan domisili investor, BEI berusaha mengurangi praktek herding behaviour.

Baca Juga: Data Domisili Investor Ditutup, Aksi Asing Sulit Dilihat

Ada kekhawatiran penggunaan kode broker tertentu dan jual beli investor asing digunakan untuk mengiring investor ritel terjebak pada saham-saham tertentu. Ketika ada pihak tidak bertanggungjawab ingin memanipulasi harga sebuah saham, pihak tersebut bisa menggunakan kebiasaan investor ritel lokal yang suka mengikuti aktivitas jual dan beli investor asing atau mengekor broker tertentu.

Kebiasaan mengekor ini sebenarnya tidak baik. Ketika investor ritel mengekor, transaksinya akan tertinggal di belakang. Ketika investor asing mulai membeli, harga akan naik karena investor ritel ikut membeli. Jadi investor ritel lokal tertinggal dalam pembelian dan hanya ikut mendorong harga naik.

Lalu ketika investor asing menjual dan investor ritel lokal ikut menjual, harga turun lebih dalam. Investor asing selalu di depan dibandingkan investor ritel, sehingga keuntungan yang didapatkan lebih optimal.

Herding behavior bisa menimbulkan efek domino dan membuat saham bergerak tidak sesuai fundamental. Bisa saja investor asing melakukan penjualan saham karena butuh uang. Atau bisa jadi investor asing melakukan pembelian atau penjualan karena salah membuat analisa.

Ketika banyak investor ritel lokal yang ikut-ikutan, harga saham menjadi tidak wajar. Memang, ketidakwajaran harga saham bisa dimanfaatkan oleh smart investor untuk mengkoreksi harga dengan melakukan pembelian atau penjualan. Smart investor akan mendapatkan keuntungan, sedangkan investor yang hanya ikut-ikutan akan menderita kerugian.

Berangkat dari hal ini, otoritas pasar modal berpikir untuk melindungi investor ritel yang menggunakan herding dalam memutuskan jual dan beli. Bila banyak investor ritel lokal yang mengalami kerugian, tentu ini tidak baik bagi pasar modal, karena akan menurunkan basis investor ritel. Padahal kedalaman pasar modal salah satunya didukung jumlah investor ritel lokal yang besar.

Ketika pasar punya kedalaman yang dalam, maka votalitas pasar akan turun, sehingga risiko pasar modal akan berkurang dan cost of fund juga makin rendah. Cost of fund yang rendah tentu baik bagi perusahaan dalam negeri yang berniat mencari dana besar di pasar modal dengan biaya rendah.

Diharapkan kebijakan penutupan kode broker dan domisili investor dapat meningkatkan kewajaran harga saham. Ada yang berpendapat ketika kode domisili investor ditutup, transaksi saham akan turun karena investor tidak punya pegangan dalam memutuskan jual dan beli. Penulis berpendapat ini kemungkinan besar hanya bersifat sementara. Investor akan belajar menggunakan analisa lain dalam memutuskan jual  atau beli.

Analisis terhadap saham yang lebih rasional sebenarnya adalah analisis fundamental dan teknikal. Investor bisa mempelajari kondisi ekonomi global, regional dan lokal untuk mengetahui iklim investasi secara umum. Analisa makro ekonomi membantu investor melakukan aset alokasi terhadap berbagai instrumen investasi yang ada.

Baca Juga: Tawaran IPO Utama Radar Cahaya (RCCC), Ukurannya Mini tapi Fundamental Cukup Oke

Investor juga dapat melakukan analisa industri untuk menemukan industri mana saja yang sedang baik. Dalam setiap kondisi perekonomian ada sektor yang lebih diunggulkan. Kemudian tersebut pelaku pasar dapat melakukan analisa bisnis, keuangan dan manajemen di sektor pilihan tadi untuk menemukan perusahaan terbaik.

Ada tiga hal yang penting dalam analisa fundamental, yakni kinerja masa lalu yang solid, prospek bisnis di masa depan yang menjanjikan serta valuasi saham yang murah.

Analisa berikutnya adalah analisa teknikal. Dalam analisa teknikal, investor berusaha menemukan jejak transaksi investor besar lewat price and volume. Ketika investor institusi besar melakukan pembelian, akan tercermin pada harga dan volume transaksi. Jejak ini bisa dioptimalkan lewat analisa teknikal.

Selain itu, analisa teknikal mempelajari konsensus pelaku pasar lewat aktivitas jual dan beli yang dilakukan. Pelaku pasar yang melakukan pembelian percaya harga akan naik, sedangkan pelaku pasar yang melakukan penjualan percaya harga akan turun. Pertemuan kedua pelaku pasar ini membentuk harga dan volume transaksi. Analisa teknikal mempelajari psikologi pelaku pasar dan menemukan indikasi pergerakan harga ke depannya.

Banyak yang dapat dilakukan investor dengan analisa teknikal. Analisa ini bisa jadi alternatif ketika kode broker dan domisili investor ditutup. Investor ritel juga perlu investasi waktu, agar bisa lebih mendalami salah satu analisa, sehingga investasi dan transaksinya semakin baik di masa yang akan datang.

Bagikan

Berita Terbaru

Iming-Iming Insentif Belum Tentu Efektif
| Kamis, 04 Juni 2026 | 08:51 WIB

Iming-Iming Insentif Belum Tentu Efektif

Pemerintah memberikan fasilitas perpajakan yang lebih menarik untuk DHE SDA dibandingkan instrumen investasi reguler

Mega Perintis (ZONE) Merevitalisasi Gerai dan Investasi Mesin
| Kamis, 04 Juni 2026 | 08:27 WIB

Mega Perintis (ZONE) Merevitalisasi Gerai dan Investasi Mesin

ZONE menyiapkan capex sebesar Rp 21 miliar pada tahun 2026untuk ekspansi jaringan ritel, revitalisasi gerai, dan peningkatan kapasitas manufaktur.

Intra Golflink Resort (GOLF) Siapkan Dana Capex Rp 300 Miliar
| Kamis, 04 Juni 2026 | 08:18 WIB

Intra Golflink Resort (GOLF) Siapkan Dana Capex Rp 300 Miliar

Target capex tahun ini meningkat dibandingkan realisasi belanja modal sepanjang 2025 yang mencapai Rp 202,5 miliar.

Merdeka Gold Resources (EMAS) Realisasikan Seluruh Dana IPO Rp 4,54 Triliun
| Kamis, 04 Juni 2026 | 08:04 WIB

Merdeka Gold Resources (EMAS) Realisasikan Seluruh Dana IPO Rp 4,54 Triliun

Dana hasil IPO itu digunakan PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS)untuk mendukung pengembangan tambang emas Pani di Gorontalo. 

Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) Bayar Obligasi Jatuh Tempo dan Rilis Obligasi Baru
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:59 WIB

Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) Bayar Obligasi Jatuh Tempo dan Rilis Obligasi Baru

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menyiapkan jumbo dana untuk melunasi kewajiban obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo. 

Berencana Akuisisi Anak PTRO, SINI Gelar Rights Issue Jumbo
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:53 WIB

Berencana Akuisisi Anak PTRO, SINI Gelar Rights Issue Jumbo

Jumlah dana yang akan diterima PT Singaraja Putra Tbk (SINI) dari rights issue sebanyaknya Rp 3,6 triliun.

Meneropong Prospek Saham dan Kinerja NAYZ Usai Banting Setir Ke Bisnis Teknologi
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:44 WIB

Meneropong Prospek Saham dan Kinerja NAYZ Usai Banting Setir Ke Bisnis Teknologi

Transformasi bisnis akan diikuti divestasi sejumlah aset untuk produksi makanan bayi, termasuk yang diperoleh dari hasil IPO.

Harga Minyak Loyo, Emiten Migas Layu
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:36 WIB

Harga Minyak Loyo, Emiten Migas Layu

Normalisasi harga minyak dunia berpotensi mempengaruhi kelangsungan usaha emiten-emiten produsen minyak dan gas (migas). 

IHSG dan Rupiah Menukik, Pasar Keuangan Domestik Semakin Tak Menarik
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:31 WIB

IHSG dan Rupiah Menukik, Pasar Keuangan Domestik Semakin Tak Menarik

Risiko berinvestasi di Indonesia semakin tinggi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan rupiah semakin terkapar.

Manufaktur Keluar dari Zona Kontraksi, Tapi Ancaman Margin Belum Reda
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:27 WIB

Manufaktur Keluar dari Zona Kontraksi, Tapi Ancaman Margin Belum Reda

PMI manufaktur Indonesia kembali ekspansi, sinyal positif bagi sektor riil. Cek daftar emiten yang berpotensi diuntungkan jika tren ini berlanjut.

INDEKS BERITA

Terpopuler