Wake Up Call: Refinancing KPR Itu Mudah

Kamis, 30 Juni 2022 | 07:00 WIB
Wake Up Call: Refinancing KPR Itu Mudah
[]
|

KONTAN.CO.ID - Dua tahun lalu, saat inflasi dan bunga pasar sedang rendah-rendahnya, katakan Anda mengambil kredit kepemilikan rumah (KPR) dengan nilai Rp 500 juta dari sebuah bank. KPR tersebut mematok bunga efektif 6% p.a. untuk periode 120 bulan, dengan nilai angsuran bulanan sebesar Rp 5.551.025.

Dalam kontrak kredit yang ditandatangani bersama disebutkan, jika bunga yang sebesar 6% p.a. tersebut akan dievaluasi setelah dua tahun. Selain itu, debitur akan dikenakan denda sebesar 2% untuk pelunasan lebih cepat.

Setelah dua tahun mengangsur, ternyata inflasi melesat. Alhasil, suku bunga pinjaman pun mengalami peningkatan. Bunga KPR Anda juga ikut terkerek hingga menjadi sebesar 10,5%.

Jika sebelumnya nilai angsuran Anda per bulan adalah sebesar Rp 5,55 juta, sekarang nilai angsuran tersebut menjadi sebesar Rp 6.521.963, atau naik 17,5%. Bagaimanakah sebaiknya Anda bersikap menghadapi keputusan bank ini?

Mungkin bisa jadi ada yang mengusulkan agar Anda menghentikan pembayaran angsuran bulanan. Ini tentunya bukan tindakan yang bijak untuk dilakukan. Jika ini dilakukan, bukannya keuntungan yang akan Anda peroleh, tetapi justru kerugian.

Jangan lupa, bank akan selalu mengenakan bunga untuk saldo yang tertunggak. Nilai saldo terutang KPR Anda sejatinya malah akan meningkat jika sikap ini yang diambil.

Baca Juga: Unilever Jual Bisnis Es Krim Ben & Jerry's di Israel Demi Redakan Konflik Diplomatik

Pendapat yang lebih rasional akan mengusulkan kalau KPR sebaiknya langsung dilunasi jika suku bunganya dinaikkan tanpa persetujuan dan basis yang jelas. Mengenai jumlahnya, tentunya bukan sebesar Rp 400 juta (dihitung dari 96/120 x Rp 500 juta) seperti yang diduga banyak orang, tetapi lebih besar dari itu.

Kita ketahui bersama kalau setiap angsuran kredit terdiri atas dua komponen, yaitu pembayaran bunga dan pelunasan pokok. Untuk periode-periode awal, sebagian besar angsuran adalah untuk membayar bunga.

Yang benar, saldo KPR itu sekarang adalah Rp 422.406.466. Angka ini dapat mudah dicari dengan memahami matematika keuangan, salah satu buku yang saya tulis. Anda bisa menggunakan excel, kalkulator finansial, atau kalkulator ilmiah untuk memperoleh angka di atas.

Karena ada denda 2%, diperlukan dana pelunasan sebesar Rp 430,85 juta. Kalau dana tersebut saat ini dimiliki, silakan lunasi KPR Anda yang bunganya dinaikkan tanpa acuan itu.

Bagaimana jika uang sebesar itu belum ada? Jika Anda cerdas, Anda akan berusaha melakukan refinancing, yaitu melunasi KPR lama dengan KPR baru dengan suku bunga yang lebih rendah. Karena persaingan antarbank dalam menyalurkan kreditnya, suku bunga KPR baru umumnya lebih rendah daripada suku bunga disesuaikan.

Selama angsuran KPR baru lebih kecil daripada angsuran KPR lama, tanpa Anda menyetor dana tambahan sama sekali, untuk periode waktu yang sama yaitu 96 bulan, refinancing sepatutnya dilakukan. Berbeda dengan individu, korporasi sudah sangat sering melakukan praktik refinancing utang atau obligasi seperti ini, untuk menghemat biaya bunga.

Baca Juga: Cermati, Ini Kelompok Berisiko Tinggi Terkena Cacar Monyet (Monkeypox) Menurut WHO

Untuk itu, carilah informasi mengenai bunga KPR bank lain, prosedur untuk mengoper KPR, dan biaya-biaya yang dikenakan. Misalkan ada bank lain yang bersedia mengambil alih KPR Anda dan menawarkan bunga efektif 7,5% p.a. untuk masa 96 bulan. Selain biaya bunga, asumsikan masih ada biaya provisi, administrasi, dan oper kredit yang totalnya, katakan 1% dari saldo KPR.

Apakah KPR baru yang harus dimohon adalah Rp 430,85 juta? Karena ada macam-macam biaya bank yang 1% ini, Anda hanya akan menerima Rp 426,55 juta jika hanya mengajukan kebutuhan dana Rp 430,85 juta. Angka ini tidak cukup untuk melunasi KPR lama.

Anda harus merogoh Rp 4,3 juta dari saku sendiri untuk biaya provisi bank baru. Karenanya, besar KPR baru yang harus diajukan adalah sebesar Rp 435.206.662. Dengan dana sebesar ini, KPR lama Anda akan dapat dibayar lunas.

Yang lebih penting lagi, Anda memastikan tidak keluar uang satu rupiah pun untuk proses refinancing ini. Bukan bermaksud untuk pelit, cara ini dilakukan sekadar untuk memudahkan analisis biaya-manfaat. Dengan pendekatan ini, kita akan mengetahui besar penghematan akibat refinancing.

Setelah refinancing, Anda tetap punya kewajiban untuk membayar 96 angsuran bulanan, tetapi kepada bank baru yang memberikan KPR sebesar Rp 435,2 juta di atas. Dengan suku bunga KPR baru yang hanya sebesar 7,5% p.a. efektif, besar angsuran bulanan menjadi hanya sebesar Rp 6.042.353.

Keuntungan yang Anda peroleh adalah selisih antara angsuran KPR lama dengan angsuran KPR baru, yaitu sebesar Rp 479.610 setiap bulan. Atau bila ditotal nilainya sekitar Rp 46,04 juta untuk 96 bulan.Jika diteliti, selisih suku bunga KPR adalah sekitar 3% per tahun dan untuk periode 8 tahun tersisa mestinya besar penghematan sekitar 24%. Tetapi mengapa penghematan yang diperoleh tidak sebesar itu, hanya sekitar separuhnya?

Alasannya adalah karena adanya denda pelunasan (2%) dan biaya bank yang macam-macam itu (1%) yang harus dibayarkan sekarang. Sementara manfaat di atas adalah untuk periode 96 bulan. Kedua faktor ini harus Anda perhatikan baik-baik dalam melakukan refinancing, karena akan menggerus keuntungan yang Anda peroleh sebagai debitur.

Maksudnya adalah, jika periode KPR tinggal satu atau dua tahun, refinancing sebaiknya tidak dilakukan, karena sangat mungkin biayanya lebih besar daripada manfaatnya. Semakin besar perbedaan suku bunga KPR dan semakin lama periode tersisa, semakin besar manfaat refinancing.

Sebaliknya, semakin besar denda pelunasan dan kian besar biaya yang dikenakan bank baru, semakin kecil manfaat yang diterima. Anda masih berniat refinancing KPR? Pastikan Anda melakukan analisis biaya-manfaat seperti di atas.

Bagikan

Berita Terbaru

Bangun Kosambi (CBDK) Suntik Modal Dua Anak Usaha Rp 2,79 Triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:48 WIB

Bangun Kosambi (CBDK) Suntik Modal Dua Anak Usaha Rp 2,79 Triliun

PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) mengumumkan dua transaksi afiliasi dengan nilai total Rp 2,79 triliun.

Hari Terakhir Tahun 2025, Mayoritas Bursa Asia Diprediksi Bergerak Mendatar
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:45 WIB

Hari Terakhir Tahun 2025, Mayoritas Bursa Asia Diprediksi Bergerak Mendatar

Pergerakan pasar dipengaruhi kombinasi profit taking akhir tahun.Kewaspadaan jelang rilis PMI China, serta risiko geopolitik.

Darma Henwa (DEWA) Raih Kredit Jumbo Rp 5 Triliun Dari BBCA dan BMRI
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:44 WIB

Darma Henwa (DEWA) Raih Kredit Jumbo Rp 5 Triliun Dari BBCA dan BMRI

PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengantongi fasilitas kredit jumbo dari PT Bank Central Asia Tbk dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebesar Rp 5 triliun. 

Genjot Laba 2026, Aracord Nusantara (RONY) Siap Transformasi Bisnis
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:39 WIB

Genjot Laba 2026, Aracord Nusantara (RONY) Siap Transformasi Bisnis

Transformasi mencakup penguatan bisnis energi dan logistik, khususnya yang berkaitan dengan elektrifikasi alat angkut di sektor pertambangan. ​

BLT Cuma Pendongkrak Daya Beli, Efeknya Ke Emiten Konsumer dan Ritel Masih Mini
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:32 WIB

BLT Cuma Pendongkrak Daya Beli, Efeknya Ke Emiten Konsumer dan Ritel Masih Mini

Emiten konsumer dan ritel tak bisa berharap banyak pada dampak bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 900.000 yang dikucurkan pemerintah. 

Prospek Perbankan 2026: Masih Sulit Lepas dari Bayang-Bayang Perlambatan Ekonomi
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:15 WIB

Prospek Perbankan 2026: Masih Sulit Lepas dari Bayang-Bayang Perlambatan Ekonomi

Ekonom memprediksi penyaluran kredit di tahun 2026 berpotensi tumbuh 9%, di atas proyeksi target tahun ini

Mengebut Pembangunan Huntara di Sumatra
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:05 WIB

Mengebut Pembangunan Huntara di Sumatra

Hingga akhir Desember 2025, tercatat sebanyak 47.149 unit rumah mengalami rusak berat akibat banjir dan tanah longsor di Aceh, dan Sumatra

Pro Kontra Aturan Kawasan Tanpa Rokok
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:05 WIB

Pro Kontra Aturan Kawasan Tanpa Rokok

Sektor perhotelan dan restoran merupakan sektor strategis dan padat karya di Jakarta sehingga kebijakan KTR perlu dirancang secara realistis

Penerbangan  ke Bali Menanjak
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:01 WIB

Penerbangan ke Bali Menanjak

Pergerakan pesawat harian mencapai 467 penerbangan, atau meningkat 10,14% dibandingkan periode yang sama tahun lalu

Daya Ungkit Ekonomi Nataru
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:59 WIB

Daya Ungkit Ekonomi Nataru

Jika risiko inflasi dapat dikendalikan, Nataru akan berfungsi sebagai akselerator kemajuan ekonomi yang mulus menuju tahun 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler