Wake Up Call: Strategi Memproteksi Portofolio dari Kejatuhan Pasar

Senin, 27 Februari 2023 | 07:00 WIB
Wake Up Call: Strategi Memproteksi Portofolio dari Kejatuhan Pasar
[]
Parto Kawito | Direktur PT Infovesta Utama

KONTAN.CO.ID - 

Pasar saham terkenal akan volatilitasnya. Bila mengamati fluktuasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sejak 2001 hingga kini, IHSG pernah mengalami kejatuhan tertinggi (maximum drawdown) sebesar 60,73 di tahun 2008. Indeks LQ45 juga anjlok 66,45% di tahun yang sama.

Saham berkapitalisasi pasar besar dan likuid pun tidak lepas dari gejolak harga. Lalu, bagaimana memitigasi risiko investasi di saham?

Untuk menghindari kerugian masif yang membuat jantung berdegup kencang dan bikin susah tidur, ada beberapa strategi. Nasehat yang paling mudah adalah "Sell until your sleeping point". Artinya, jual saham tersebut hingga titik tidur Anda.

Tidak ada saham yang harganya lebih mahal dari jantung dan kenyamanan tidur alias kesehatan Anda, kan? Memang gampang diucapkan, namun pelaksanaannya sangat sulit.

Nasehat yang lebih kongkret diutarakan oleh William J. O’Neil dalam bukunya The Successful Investor. Beliau menyodorkan strategi 3-to-1 profit vs loss ratio.

Gamblangnya, investor wajib menerapkan cutloss di angka tertentu sesuai profil risikonya. Angka yang disarankan adalah maksimal -7% atau -8% dan mempertimbangkan menjual saham setelah naik 20%-25%.

Dengan menjaga strategi 3-to-1 profit vs loss ratio, investor boleh betul dengan probabilitas hanya 30% saat membeli saham dan salah dengan probabilitas 70%, tanpa menderita kesulitan serius. Biar lebih jelas, tengok ilustrasi pada tabel di bawah.

Transaksi 1

 

Anda beli 10.000 saham di Rp 500 per saham

        5.000.000

…tapi saham turun 7%

          -350.000

…ke Rp 465 dan Anda jual. menyisakan:

        4.650.000

 

 

Transaksi 2

 

Anda beli 10.000 saham di Rp 465 per saham

        4.650.000

…tapi saham turun 7%

          -325.500

…ke Rp 432,45 dan Anda jual. menyisakan:

        4.324.500

 

 

Transaksi 3

 

Anda beli 10.000 saham di Rp 432,45 per saham

        4.324.500

…saham naik 20%

         +864.900

…ke Rp 519 dan Anda jual. menyisakan:

        5.189.400

Perhitungan di tabel sekadar ilustrasi, karena harga saham di contoh tersebut tidak sesuai fraksi harga di Bursa Efek Indonesia. Namun gambarannya, dengan satu kali betul dan dua kali salah, investor masih bisa selamat, bahkan untung sedikit.

Bila kita asumsikan biaya perantara pedagang efek (broker) rata-rata untuk transaksi beli dan transaksi jual di angka 0,25% per transaksi, maka untuk tiga transaksi beli dan jual dapat dihitung sekitar Rp 75.000, sehingga masih menyisakan sedikit profit.

Mungkin timbul pertanyaan, kenaikan saham 20%, kan, lama dan probabilitas terjadinya agak sulit di saat pasar sedang bearish. Untuk kondisi pasar yang sedang sulit atau sideways, parameter cutloss boleh dikurangi, misalnya menjadi -3% atau -5%, sehingga profit taking dilakukan 3 kalinya, alias di 9% atau 15%. Apapun yang Anda lakukan, tetaplah dengan perbandingan 3 banding 1.

Kegalauan selanjutnya adalah bagaimana bila saham yang kita cutloss di 7% kemudian malah berbalik naik? Ketika ini terjadi, mungkin Anda merasa seperti orang bodoh karena terbukti saham yang Anda beli sudah tepat dan menjualnya adalah tindakan keliru.

Tapi, apakah cutloss tindakan yang benar-benar keliru? Anda cutloss untuk mencegah kerugian yang lebih dahsyat, misalnya hingga 30% atau 40% atau lebih. Berpikirlah ini sebagai sebuah asuransi.

Misalkan Anda memiliki rumah atau mobil yang diasuransikan. Jika rumah atau mobil Anda tidak mengalami bencana, apakah Anda akan menyesali diri telah membeli asuransi? Tentu tidak.

Jadi anggaplah kerugian 7% sebagai biaya ringan daripada kehilangan 70% modal Anda, yang tentunya akan sangat sulit untuk mengembalikan ke modal semula.

Dengan strategi 3-to-1 ratio, investor bisa memperoleh profit lebih besar bila dibekali dengan pengetahuan cara memilih saham secara bijak, sehingga probabilitas benarnya meningkat jadi 50%, atau bahkan lebih.

Metode ini sangatlah sederhana namun terus terang sangat sulit menerapkannya. Dibutuhkan disiplin tinggi, terutama bagi investor individu.

Sedangkan untuk investor institusi, mungkin bisa diatasi dengan penerapan Standard Operating Procedure yang ketat, dengan eksekusi cutloss dilakukan oleh pihak berbeda dari pembeli saham, demi mengatasi bias atau subyektivitas. Selamat mencoba.

Bagikan

Berita Terbaru

Menakar Potensi dan Risiko Penerapan Kebijakan Short Selling
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:27 WIB

Menakar Potensi dan Risiko Penerapan Kebijakan Short Selling

Kebijakan short selling baru ini mungkin akan menuai pro dan kontra ketika diterapkan. Selain itu waktu penerapan juga masih menjadi perdebatan. 

Besok (29 Agustus), MI Milik Petinggi Danantara Jalani Sidang Kasus Korupsi PT Asabri
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 09:06 WIB

Besok (29 Agustus), MI Milik Petinggi Danantara Jalani Sidang Kasus Korupsi PT Asabri

Sebanyak 10 Manajer Investasi bakal menjalani sidang perdana sebagai terdakwa korporasi dari kasus yang merugikan negara Rp 22,78 triliun ini.

Profit 26,95% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (28 Agustus 2025)
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 08:45 WIB

Profit 26,95% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (28 Agustus 2025)

Kamis (28 Agustus 2025) harga emas batangan di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang naik Rp 4.000 per saham.

Penerimaan Pajak Belum Separuh Target
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 08:19 WIB

Penerimaan Pajak Belum Separuh Target

Penerimaan pajak nasional hingga akhir Juli 2025 terkumpul Rp 989,17 triliun, setara 45,18% dari target

PNB Per Kapita Jadi Indikator Kualitas Pertumbuhan
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 08:11 WIB

PNB Per Kapita Jadi Indikator Kualitas Pertumbuhan

DPR dan pemerintah memasang target PNB per kapita dalam RAPBN2026 sebesar US$ 5.520​                 

Regulasi dan Pendanaan Digeber, Prospek Bisnis Waste to Energy Bakal Lebih Cerah
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 08:10 WIB

Regulasi dan Pendanaan Digeber, Prospek Bisnis Waste to Energy Bakal Lebih Cerah

Rencana proyek waste to energy yang sempat mandeg di sejumlah daerah, berpotensi dilanjutkan kembali.

Petani Tebu Desak Revisi Aturan Impor
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 07:30 WIB

Petani Tebu Desak Revisi Aturan Impor

Petani tebu mengecam dan berencana menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kemendag jika pemerintah tak segera menunda dan merevisi Permendag 16/2025

Saham CARS Melejit Seiring Rumor Ekspansi ke Bisnis Kendaraan Listrik Gandeng Huawei
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 07:20 WIB

Saham CARS Melejit Seiring Rumor Ekspansi ke Bisnis Kendaraan Listrik Gandeng Huawei

Rumor yang beredar menyebut CARS bakal menggandeng Huawei untuk menghadirkan kendaraan listrik di Indonesia.

Faktor Dalam dan Luar Akan Mempengaruhi Gerak Rupiah Hari Ini, Kamis (28/8)
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 07:17 WIB

Faktor Dalam dan Luar Akan Mempengaruhi Gerak Rupiah Hari Ini, Kamis (28/8)

Rupiah dan mata uang regional melemah seiring indeks dolar yang naik. "Penyebabnya kekhawatiran intervensi Trump ke The Fed.

Menanti Beragam Data Global, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (28/8)
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 07:10 WIB

Menanti Beragam Data Global, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (28/8)

Penurunan ini mengindikasikan lemahnya kepercayaan pebisnis dan konsumen yang membebani perekonomian.

INDEKS BERITA