Wake Up Call: Strategi Memproteksi Portofolio dari Kejatuhan Pasar

Senin, 27 Februari 2023 | 07:00 WIB
Wake Up Call: Strategi Memproteksi Portofolio dari Kejatuhan Pasar
[]
Parto Kawito | Direktur PT Infovesta Utama

KONTAN.CO.ID - 

Pasar saham terkenal akan volatilitasnya. Bila mengamati fluktuasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sejak 2001 hingga kini, IHSG pernah mengalami kejatuhan tertinggi (maximum drawdown) sebesar 60,73 di tahun 2008. Indeks LQ45 juga anjlok 66,45% di tahun yang sama.

Saham berkapitalisasi pasar besar dan likuid pun tidak lepas dari gejolak harga. Lalu, bagaimana memitigasi risiko investasi di saham?

Untuk menghindari kerugian masif yang membuat jantung berdegup kencang dan bikin susah tidur, ada beberapa strategi. Nasehat yang paling mudah adalah "Sell until your sleeping point". Artinya, jual saham tersebut hingga titik tidur Anda.

Tidak ada saham yang harganya lebih mahal dari jantung dan kenyamanan tidur alias kesehatan Anda, kan? Memang gampang diucapkan, namun pelaksanaannya sangat sulit.

Nasehat yang lebih kongkret diutarakan oleh William J. O’Neil dalam bukunya The Successful Investor. Beliau menyodorkan strategi 3-to-1 profit vs loss ratio.

Gamblangnya, investor wajib menerapkan cutloss di angka tertentu sesuai profil risikonya. Angka yang disarankan adalah maksimal -7% atau -8% dan mempertimbangkan menjual saham setelah naik 20%-25%.

Dengan menjaga strategi 3-to-1 profit vs loss ratio, investor boleh betul dengan probabilitas hanya 30% saat membeli saham dan salah dengan probabilitas 70%, tanpa menderita kesulitan serius. Biar lebih jelas, tengok ilustrasi pada tabel di bawah.

Transaksi 1

 

Anda beli 10.000 saham di Rp 500 per saham

        5.000.000

…tapi saham turun 7%

          -350.000

…ke Rp 465 dan Anda jual. menyisakan:

        4.650.000

 

 

Transaksi 2

 

Anda beli 10.000 saham di Rp 465 per saham

        4.650.000

…tapi saham turun 7%

          -325.500

…ke Rp 432,45 dan Anda jual. menyisakan:

        4.324.500

 

 

Transaksi 3

 

Anda beli 10.000 saham di Rp 432,45 per saham

        4.324.500

…saham naik 20%

         +864.900

…ke Rp 519 dan Anda jual. menyisakan:

        5.189.400

Perhitungan di tabel sekadar ilustrasi, karena harga saham di contoh tersebut tidak sesuai fraksi harga di Bursa Efek Indonesia. Namun gambarannya, dengan satu kali betul dan dua kali salah, investor masih bisa selamat, bahkan untung sedikit.

Bila kita asumsikan biaya perantara pedagang efek (broker) rata-rata untuk transaksi beli dan transaksi jual di angka 0,25% per transaksi, maka untuk tiga transaksi beli dan jual dapat dihitung sekitar Rp 75.000, sehingga masih menyisakan sedikit profit.

Mungkin timbul pertanyaan, kenaikan saham 20%, kan, lama dan probabilitas terjadinya agak sulit di saat pasar sedang bearish. Untuk kondisi pasar yang sedang sulit atau sideways, parameter cutloss boleh dikurangi, misalnya menjadi -3% atau -5%, sehingga profit taking dilakukan 3 kalinya, alias di 9% atau 15%. Apapun yang Anda lakukan, tetaplah dengan perbandingan 3 banding 1.

Kegalauan selanjutnya adalah bagaimana bila saham yang kita cutloss di 7% kemudian malah berbalik naik? Ketika ini terjadi, mungkin Anda merasa seperti orang bodoh karena terbukti saham yang Anda beli sudah tepat dan menjualnya adalah tindakan keliru.

Tapi, apakah cutloss tindakan yang benar-benar keliru? Anda cutloss untuk mencegah kerugian yang lebih dahsyat, misalnya hingga 30% atau 40% atau lebih. Berpikirlah ini sebagai sebuah asuransi.

Misalkan Anda memiliki rumah atau mobil yang diasuransikan. Jika rumah atau mobil Anda tidak mengalami bencana, apakah Anda akan menyesali diri telah membeli asuransi? Tentu tidak.

Jadi anggaplah kerugian 7% sebagai biaya ringan daripada kehilangan 70% modal Anda, yang tentunya akan sangat sulit untuk mengembalikan ke modal semula.

Dengan strategi 3-to-1 ratio, investor bisa memperoleh profit lebih besar bila dibekali dengan pengetahuan cara memilih saham secara bijak, sehingga probabilitas benarnya meningkat jadi 50%, atau bahkan lebih.

Metode ini sangatlah sederhana namun terus terang sangat sulit menerapkannya. Dibutuhkan disiplin tinggi, terutama bagi investor individu.

Sedangkan untuk investor institusi, mungkin bisa diatasi dengan penerapan Standard Operating Procedure yang ketat, dengan eksekusi cutloss dilakukan oleh pihak berbeda dari pembeli saham, demi mengatasi bias atau subyektivitas. Selamat mencoba.

Bagikan

Berita Terbaru

Apple Akan Investasi Rp 1,5 Triliun di Indonesia
| Jumat, 22 November 2024 | 04:06 WIB

Apple Akan Investasi Rp 1,5 Triliun di Indonesia

Kemenperin masih tetap menagih janji Apple yang ingin berinvestasi Rp 300 miliar untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Kemenperin Dorong LCGC Gendong Mesin Hybrid
| Jumat, 22 November 2024 | 04:06 WIB

Kemenperin Dorong LCGC Gendong Mesin Hybrid

Mobil LCGC banyak diincar konsumen, terutama pembeli mobil pertama, lantaran harganya relatif terjangkau dari segmen lainnya.

Pemerintah Targetkan Tidak Lagi Impor Beras di 2025
| Jumat, 22 November 2024 | 04:06 WIB

Pemerintah Targetkan Tidak Lagi Impor Beras di 2025

Target ambisius pemerintah untuk tidak impor beras tahun depan seiring dengan program swasembada pangan.

Persaingan Sengit PDIP-KIM Plus di Jakarta dan Jawa Tengah
| Jumat, 22 November 2024 | 04:06 WIB

Persaingan Sengit PDIP-KIM Plus di Jakarta dan Jawa Tengah

Jajak pendapat untuk calon kepala daerah di Jakarta dan Jawa Tengah antara calon dari PDIP dan KI Plus bersaing ketat.

Jenderal Polisi Memimpin KPK
| Jumat, 22 November 2024 | 04:06 WIB

Jenderal Polisi Memimpin KPK

Setyo Budiyanto, Irjen Kementerian Pertanian berpangkat komisaris jenderal polisi jadi Ketua KPK periode 2024-2029.

Industri Kritik Rencana Pembatasan Impor Garam
| Jumat, 22 November 2024 | 04:06 WIB

Industri Kritik Rencana Pembatasan Impor Garam

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan impor garam industri akan berkurang lebih dari 500.000 ton pada 2025 mendatang.

Dana Pensiun Masih Berharap Berkah SRBI
| Jumat, 22 November 2024 | 04:06 WIB

Dana Pensiun Masih Berharap Berkah SRBI

Rencana Bank Indonesia (BI) mengurangi frekuensi penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI memantik perhatian pengelola dana pensiun

Judi Online Sudah Merangsek Segala Lini
| Jumat, 22 November 2024 | 04:05 WIB

Judi Online Sudah Merangsek Segala Lini

Perputaran uang di transaksi judi online di dalam negeri sudah mencapai Rp 900 triliun dari 8,8 juta penjudi.

Asuransi Perjalanan Bangkit Saat Ekonomi Masih Sulit
| Jumat, 22 November 2024 | 04:05 WIB

Asuransi Perjalanan Bangkit Saat Ekonomi Masih Sulit

Kinerja asuransi perjalanan diyakini akan makin terdongkrak momen libur Natal dan tahun baru (Nataru). 

Pengawasan Industri Fintech Lending Perlu Diperkuat
| Jumat, 22 November 2024 | 04:05 WIB

Pengawasan Industri Fintech Lending Perlu Diperkuat

Bayang-bayang gagal bayar masih mengikuti pemberi pinjaman di industri fintech peer to peer lending. 

INDEKS BERITA

Terpopuler