Wake Up Call: Strategi Memproteksi Portofolio dari Kejatuhan Pasar

Senin, 27 Februari 2023 | 07:00 WIB
Wake Up Call: Strategi Memproteksi Portofolio dari Kejatuhan Pasar
[]
Parto Kawito | Direktur PT Infovesta Utama

KONTAN.CO.ID - 

Pasar saham terkenal akan volatilitasnya. Bila mengamati fluktuasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sejak 2001 hingga kini, IHSG pernah mengalami kejatuhan tertinggi (maximum drawdown) sebesar 60,73 di tahun 2008. Indeks LQ45 juga anjlok 66,45% di tahun yang sama.

Saham berkapitalisasi pasar besar dan likuid pun tidak lepas dari gejolak harga. Lalu, bagaimana memitigasi risiko investasi di saham?

Untuk menghindari kerugian masif yang membuat jantung berdegup kencang dan bikin susah tidur, ada beberapa strategi. Nasehat yang paling mudah adalah "Sell until your sleeping point". Artinya, jual saham tersebut hingga titik tidur Anda.

Tidak ada saham yang harganya lebih mahal dari jantung dan kenyamanan tidur alias kesehatan Anda, kan? Memang gampang diucapkan, namun pelaksanaannya sangat sulit.

Nasehat yang lebih kongkret diutarakan oleh William J. O’Neil dalam bukunya The Successful Investor. Beliau menyodorkan strategi 3-to-1 profit vs loss ratio.

Gamblangnya, investor wajib menerapkan cutloss di angka tertentu sesuai profil risikonya. Angka yang disarankan adalah maksimal -7% atau -8% dan mempertimbangkan menjual saham setelah naik 20%-25%.

Dengan menjaga strategi 3-to-1 profit vs loss ratio, investor boleh betul dengan probabilitas hanya 30% saat membeli saham dan salah dengan probabilitas 70%, tanpa menderita kesulitan serius. Biar lebih jelas, tengok ilustrasi pada tabel di bawah.

Transaksi 1

 

Anda beli 10.000 saham di Rp 500 per saham

        5.000.000

…tapi saham turun 7%

          -350.000

…ke Rp 465 dan Anda jual. menyisakan:

        4.650.000

 

 

Transaksi 2

 

Anda beli 10.000 saham di Rp 465 per saham

        4.650.000

…tapi saham turun 7%

          -325.500

…ke Rp 432,45 dan Anda jual. menyisakan:

        4.324.500

 

 

Transaksi 3

 

Anda beli 10.000 saham di Rp 432,45 per saham

        4.324.500

…saham naik 20%

         +864.900

…ke Rp 519 dan Anda jual. menyisakan:

        5.189.400

Perhitungan di tabel sekadar ilustrasi, karena harga saham di contoh tersebut tidak sesuai fraksi harga di Bursa Efek Indonesia. Namun gambarannya, dengan satu kali betul dan dua kali salah, investor masih bisa selamat, bahkan untung sedikit.

Bila kita asumsikan biaya perantara pedagang efek (broker) rata-rata untuk transaksi beli dan transaksi jual di angka 0,25% per transaksi, maka untuk tiga transaksi beli dan jual dapat dihitung sekitar Rp 75.000, sehingga masih menyisakan sedikit profit.

Mungkin timbul pertanyaan, kenaikan saham 20%, kan, lama dan probabilitas terjadinya agak sulit di saat pasar sedang bearish. Untuk kondisi pasar yang sedang sulit atau sideways, parameter cutloss boleh dikurangi, misalnya menjadi -3% atau -5%, sehingga profit taking dilakukan 3 kalinya, alias di 9% atau 15%. Apapun yang Anda lakukan, tetaplah dengan perbandingan 3 banding 1.

Kegalauan selanjutnya adalah bagaimana bila saham yang kita cutloss di 7% kemudian malah berbalik naik? Ketika ini terjadi, mungkin Anda merasa seperti orang bodoh karena terbukti saham yang Anda beli sudah tepat dan menjualnya adalah tindakan keliru.

Tapi, apakah cutloss tindakan yang benar-benar keliru? Anda cutloss untuk mencegah kerugian yang lebih dahsyat, misalnya hingga 30% atau 40% atau lebih. Berpikirlah ini sebagai sebuah asuransi.

Misalkan Anda memiliki rumah atau mobil yang diasuransikan. Jika rumah atau mobil Anda tidak mengalami bencana, apakah Anda akan menyesali diri telah membeli asuransi? Tentu tidak.

Jadi anggaplah kerugian 7% sebagai biaya ringan daripada kehilangan 70% modal Anda, yang tentunya akan sangat sulit untuk mengembalikan ke modal semula.

Dengan strategi 3-to-1 ratio, investor bisa memperoleh profit lebih besar bila dibekali dengan pengetahuan cara memilih saham secara bijak, sehingga probabilitas benarnya meningkat jadi 50%, atau bahkan lebih.

Metode ini sangatlah sederhana namun terus terang sangat sulit menerapkannya. Dibutuhkan disiplin tinggi, terutama bagi investor individu.

Sedangkan untuk investor institusi, mungkin bisa diatasi dengan penerapan Standard Operating Procedure yang ketat, dengan eksekusi cutloss dilakukan oleh pihak berbeda dari pembeli saham, demi mengatasi bias atau subyektivitas. Selamat mencoba.

Bagikan

Berita Terbaru

Risiko Eksternal Masih Membayangi, Simak Prediksi Rupiah Senin (24/8)
| Senin, 24 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Risiko Eksternal Masih Membayangi, Simak Prediksi Rupiah Senin (24/8)

Rupiah berpeluang melanjutkan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Senin (24/8/2026), 

Prospek Emiten Poultry Masih Solid
| Senin, 24 Agustus 2026 | 06:19 WIB

Prospek Emiten Poultry Masih Solid

Pemangkasan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memengaruhi prospek fundamental emiten poultry

Review FTSE Kembali Hantui Pasar Saham Indonesia
| Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14 WIB

Review FTSE Kembali Hantui Pasar Saham Indonesia

Sejumlah saham Indonesia turun kelas hingga keluar dari indeks yang membuka potensi tekanan jual dari dana pasif global.

Emas Tembus US$ 4.600, Waspadai Aksi Profit Taking
| Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02 WIB

Emas Tembus US$ 4.600, Waspadai Aksi Profit Taking

Penguatan emas ini utamanya didorong pelemahan indeks dolar AS (DXY) setelah pemerintah AS memperbesar program buyback obligasi tenor panjang.

Pasar Kredit Usaha Fintech Masih Lebar
| Senin, 24 Agustus 2026 | 05:50 WIB

Pasar Kredit Usaha Fintech Masih Lebar

Penyaluran pinjaman ke sektor produktif menyentuh Rp 35,12 triliun di semester I-2026, alias naik 23,25% secara tahunan.

Anggaran Kementerian PKP 2027 Jauh Dari Harapan
| Senin, 24 Agustus 2026 | 05:35 WIB

Anggaran Kementerian PKP 2027 Jauh Dari Harapan

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapat pagu anggaran Rp11,77 triliun untuk tahun 2027. 

Bulog Jaga Pasokan Beras Untuk NTT
| Senin, 24 Agustus 2026 | 05:35 WIB

Bulog Jaga Pasokan Beras Untuk NTT

Bulog sudah mengamankan pasokan beras sebanyak 93.782  ton untuk Nusa Tenggara Timur (NTT) antisipasi dampak bencana.

Siap-siap, Tarif Parkir di Jakarta Berpotensi Naik
| Senin, 24 Agustus 2026 | 05:15 WIB

Siap-siap, Tarif Parkir di Jakarta Berpotensi Naik

Hitungan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), tarif parkir mobil Rp 5.000 per jam dan sepeda motor Rp 3.000 per jam.

Memburu Korporasi yang Menjadi Dalang Karhutla
| Senin, 24 Agustus 2026 | 05:05 WIB

Memburu Korporasi yang Menjadi Dalang Karhutla

Pemerintah mulai membidik korporasi yang dituding sebagai penyebab kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.

Rasio Klaim Penjaminan Sulit Turun ke Level Ideal
| Senin, 24 Agustus 2026 | 04:45 WIB

Rasio Klaim Penjaminan Sulit Turun ke Level Ideal

Menurut data OJK, rasio klaim penjaminan menunjukkan penurunan pada Juni 2026 ke level 96,01% per Juni 2026

INDEKS BERITA

Terpopuler