KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Komisi I DPR kembali membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno berharap pembahasan revisi beleid itu bisa segera tuntas. Malah jika memungkinkan dia harap pembahasan revisi UU tersebut bisa selesai pada masa sidang kelima DPR.
