Berita Nasional

Wakil Rakyat Berjanji Tidak Ada Pasal Karet di UU ITE

Rabu, 05 Juli 2023 | 06:35 WIB
Wakil Rakyat Berjanji Tidak Ada Pasal Karet di UU ITE

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Komisi I DPR kembali membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno berharap pembahasan revisi beleid itu bisa segera tuntas. Malah jika memungkinkan dia harap pembahasan revisi UU tersebut bisa selesai pada masa sidang kelima DPR.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru