KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Komisi I DPR kembali membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno berharap pembahasan revisi beleid itu bisa segera tuntas. Malah jika memungkinkan dia harap pembahasan revisi UU tersebut bisa selesai pada masa sidang kelima DPR.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.