Wakil Rakyat Berjanji Tidak Ada Pasal Karet di UU ITE
Rabu, 05 Juli 2023 | 06:35 WIB
Reporter: Ratih Waseso
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Komisi I DPR kembali membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno berharap pembahasan revisi beleid itu bisa segera tuntas. Malah jika memungkinkan dia harap pembahasan revisi UU tersebut bisa selesai pada masa sidang kelima DPR.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.