Waktu Pelaporan Tinggal Sepekan, Baru 56% Wajib Pajak yang Sudah Penuhi Kewajiban

Selasa, 26 Maret 2019 | 07:13 WIB
Waktu Pelaporan Tinggal Sepekan, Baru 56% Wajib Pajak yang Sudah Penuhi Kewajiban
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Batas waktu pelaporan surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT) untuk wajib pajak orang pribadi tinggal sepekan. Hingga Senin (25/3) pagi, dari seluruh wajib pajak (WP) yang wajib lapor SPT 2018, baru 55,6% yang sudah menjalankan kewajiban.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat ada 8,62 juta WP yang telah menyampaikan SPT untuk tahun pajak 2018. Dari jumlah itu, 231.000 di antaranya berasal dari WP badan usaha.

Adapun tahun ini, Ditjen Pajak menargetkan 15,5 wajib pajak yang akan menyampaikan SPT 2018.

Yang menggembirakan bagi kantor pajak, 93% dari total pelapor SPT atau 8,02 juta, dilaporkan mealui e-filing. "600.000 secara manual dan e-SPT," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kemkeu Hestu Yoga Saksama kepada KONTAN, Senin (25/3).

Karena minat penyampaian SPT secara online cukup besar, kantor pajak berupaya menjaga agar sistem teknologi informasi di kantor pajak tidak mengalami gangguan. Hestu mengklaim selama ini sistem e-filing dan pelayanan di kantor pelayanan pajak (KPP) berjalan lancar.

Dalam catatan Hestu tingkat kepatuhan wajib pajak untuk melaporkan SPT tahun ini juga meningkat. Jika pada 25 Maret tahun 2018 jumlah pelaporan SPT sebanyak 7,79 juta wajib pajak, artinya tahun ini ada kenaikan 10,78%.

Melihat antusiasnya masyarakat, kantor pajak masih optimistis wajib pajak orang pribadi yang hingga saat ini belum melaporkan SPT 2018, akan memenuhinya sebelum batas akhir 31 Maret 2019. Karena itulah, kantor pajak merasa belum perlu mempertimbangkan perpanjangan waktu proses pelaporan SPT.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyarankan, ada dua cara yang paling efektif dalam mendorong masyarakat menyampaian SPT mereka.

Pertama, kampanye melalui tokoh publik hingga tokoh agama. Ia menyebut saat presiden dan para menteri menyampaikan SPT, akan mempengaruhi masyarakat untuk segera melaporkan SPT.

Kedua, Ditjen Pajak juga harus aktif menjemput bola, menerjunkan petugas pajak untuk membimbing WP membuat laporan SPT mereka.

Bagikan

Berita Terbaru

Lunasi Obligasi Jatuh Tempo, RMKE Menyiapkan Dana Sebesar Rp 116 Miliar
| Jumat, 26 Juni 2026 | 05:43 WIB

Lunasi Obligasi Jatuh Tempo, RMKE Menyiapkan Dana Sebesar Rp 116 Miliar

Obligasi RMKE Rp 116 Miliar akan lunas tepat waktu. Dana berasal dari kas operasional kuat, meski industri batubara hadapi tantangan.

Tarik Kembali Dana SAL Agar Likuiditas Menebal
| Jumat, 26 Juni 2026 | 05:40 WIB

Tarik Kembali Dana SAL Agar Likuiditas Menebal

Kembalinya dana SAL Rp 300 triliun ke BI penting untuk pengelolaan likuiditas domestic​.                 

Harapan Bisa Menguat Menjelang Akhir Pekan, Cek Prediksi Rupiah Hari Ini
| Jumat, 26 Juni 2026 | 05:38 WIB

Harapan Bisa Menguat Menjelang Akhir Pekan, Cek Prediksi Rupiah Hari Ini

Meskipun rupiah menguat, data inflasi PCE AS dan kondisi Selat Hormuz bisa jadi risiko. Simak potensi volatilitas rupiah hari ini dan proyeksinya.

Tak Semua Lini Bisnis Asuransi Dijamin LPS
| Jumat, 26 Juni 2026 | 05:35 WIB

Tak Semua Lini Bisnis Asuransi Dijamin LPS

Program penjaminan polis hanya menjamin unsur proteksi dari produk asuransi pada lini usaha tertentu.

Pengelola GBK Inventarisasi Aset-Aset Eks Hotel Sultan
| Jumat, 26 Juni 2026 | 05:35 WIB

Pengelola GBK Inventarisasi Aset-Aset Eks Hotel Sultan

Danantara membuka peluang untuk mengembangkan kawasan GBK milik Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).​

Hati-Hati, Masih Rawan Terkoreksi, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini
| Jumat, 26 Juni 2026 | 05:31 WIB

Hati-Hati, Masih Rawan Terkoreksi, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini

Meski IHSG menguat, beberapa analis memproyeksikan potensi koreksi. Ketahui level support dan resistance hari ini.

Pajak E-Commerce Dorong Kas Negara
| Jumat, 26 Juni 2026 | 05:30 WIB

Pajak E-Commerce Dorong Kas Negara

Pemerintah akan memungut PPh 0,5% dari omzet pedagang online via marketplace mulai 1 Juli 2026.       

Pemerintah Bahas Formulasi Harga Gas
| Jumat, 26 Juni 2026 | 05:20 WIB

Pemerintah Bahas Formulasi Harga Gas

Bahlil mengaku telah berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna merumuskan formulasi harga yang lebih ideal.

Pemerintah Koreksi Anggaran Jumbo MBG
| Jumat, 26 Juni 2026 | 05:15 WIB

Pemerintah Koreksi Anggaran Jumbo MBG

Pemerintah akhirnya memangkas anggaran jumbo program makan bergizi gratis (MBG) hingga Rp 50 triliun tahun ini.

Kejagung Susun Pedoman Penundaan Tuntutan Korporasi
| Jumat, 26 Juni 2026 | 05:15 WIB

Kejagung Susun Pedoman Penundaan Tuntutan Korporasi

Setelah KUHP berlaku efektif, dunia usaha masih menantikan kepastian implementasi pertanggungjawaban pidana korporasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler