Waktu Pelaporan Tinggal Sepekan, Baru 56% Wajib Pajak yang Sudah Penuhi Kewajiban

Selasa, 26 Maret 2019 | 07:13 WIB
Waktu Pelaporan Tinggal Sepekan, Baru 56% Wajib Pajak yang Sudah Penuhi Kewajiban
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Batas waktu pelaporan surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT) untuk wajib pajak orang pribadi tinggal sepekan. Hingga Senin (25/3) pagi, dari seluruh wajib pajak (WP) yang wajib lapor SPT 2018, baru 55,6% yang sudah menjalankan kewajiban.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat ada 8,62 juta WP yang telah menyampaikan SPT untuk tahun pajak 2018. Dari jumlah itu, 231.000 di antaranya berasal dari WP badan usaha.

Adapun tahun ini, Ditjen Pajak menargetkan 15,5 wajib pajak yang akan menyampaikan SPT 2018.

Yang menggembirakan bagi kantor pajak, 93% dari total pelapor SPT atau 8,02 juta, dilaporkan mealui e-filing. "600.000 secara manual dan e-SPT," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kemkeu Hestu Yoga Saksama kepada KONTAN, Senin (25/3).

Karena minat penyampaian SPT secara online cukup besar, kantor pajak berupaya menjaga agar sistem teknologi informasi di kantor pajak tidak mengalami gangguan. Hestu mengklaim selama ini sistem e-filing dan pelayanan di kantor pelayanan pajak (KPP) berjalan lancar.

Dalam catatan Hestu tingkat kepatuhan wajib pajak untuk melaporkan SPT tahun ini juga meningkat. Jika pada 25 Maret tahun 2018 jumlah pelaporan SPT sebanyak 7,79 juta wajib pajak, artinya tahun ini ada kenaikan 10,78%.

Melihat antusiasnya masyarakat, kantor pajak masih optimistis wajib pajak orang pribadi yang hingga saat ini belum melaporkan SPT 2018, akan memenuhinya sebelum batas akhir 31 Maret 2019. Karena itulah, kantor pajak merasa belum perlu mempertimbangkan perpanjangan waktu proses pelaporan SPT.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyarankan, ada dua cara yang paling efektif dalam mendorong masyarakat menyampaian SPT mereka.

Pertama, kampanye melalui tokoh publik hingga tokoh agama. Ia menyebut saat presiden dan para menteri menyampaikan SPT, akan mempengaruhi masyarakat untuk segera melaporkan SPT.

Kedua, Ditjen Pajak juga harus aktif menjemput bola, menerjunkan petugas pajak untuk membimbing WP membuat laporan SPT mereka.

Bagikan

Berita Terbaru

Isu Merger dengan Grab Kian Menguat, Diawali dengan Mundurnya Patrick Waluyo
| Minggu, 23 November 2025 | 21:58 WIB

Isu Merger dengan Grab Kian Menguat, Diawali dengan Mundurnya Patrick Waluyo

Rencana perubahan manajemen telah mendapatkan restu dari investor kunci dan berpotensi diumumkan kepada karyawan, secepatnya pada Senin (24/11).

Menakar Pinjaman Sindikatif Terhadap Fundamental dan Prospek Sawit Sumbermas (SSMS)
| Minggu, 23 November 2025 | 14:00 WIB

Menakar Pinjaman Sindikatif Terhadap Fundamental dan Prospek Sawit Sumbermas (SSMS)

Dalam jangka panjang aset baru ini SSMS itu bersifat volume accretive, mendorong produksi TBS dan CPO konsolidasi.

Ekspansi Sawit vs. Intensifikasi, Mana Solusi Terbaik?
| Minggu, 23 November 2025 | 13:00 WIB

Ekspansi Sawit vs. Intensifikasi, Mana Solusi Terbaik?

Prioritaskan intensifikasi dan PSR untuk tingkatkan produktivitas tanpa merusak lingkungan.               

Menakar Antara Ekspansi Lahan atau Peremajaan Sawit
| Minggu, 23 November 2025 | 11:00 WIB

Menakar Antara Ekspansi Lahan atau Peremajaan Sawit

Pemerintah berencana membuka lahan baru 600.000 hektare (ha) untuk menanam kelapa sawit. Kebijakan ini memantik kritik.

Prospek Saham AUTO ditengah Tantangan Industri Otomotif Nasional
| Minggu, 23 November 2025 | 10:00 WIB

Prospek Saham AUTO ditengah Tantangan Industri Otomotif Nasional

Selain memperkuat penetrasi pasar, AUTO juga berfokus pada diversifikasi produk guna memenuhi kebutuhan konsumen yang semakin berkembang.

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol
| Minggu, 23 November 2025 | 09:10 WIB

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol

Ajakan gagal bayar pinjol makin marak. Pahami risikonya agar tak ikut terjebak.                     

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol
| Minggu, 23 November 2025 | 09:10 WIB

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol

Ajakan gagal bayar pinjol makin marak. Pahami risikonya agar tak ikut terjebak.                     

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol
| Minggu, 23 November 2025 | 09:10 WIB

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol

Ajakan gagal bayar pinjol makin marak. Pahami risikonya agar tak ikut terjebak.                     

Meski Valuasi Sudah Mulai Premium, Namun Dividen IPCC Masih Menggoda
| Minggu, 23 November 2025 | 09:00 WIB

Meski Valuasi Sudah Mulai Premium, Namun Dividen IPCC Masih Menggoda

Analis menilai penguatan harga PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) lebih banyak didorong momentum dan sentimen musiman.

Risiko Belum Bottom, Hati-Hati Menadah Aset Kripto Diskon
| Minggu, 23 November 2025 | 08:15 WIB

Risiko Belum Bottom, Hati-Hati Menadah Aset Kripto Diskon

Kapitalisasi pasar aset kripto global turun tajam, seiring Bitcoin cs ambles. Waktunya menadah kripto harga diskon?

INDEKS BERITA

Terpopuler