Waktu Pelaporan Tinggal Sepekan, Baru 56% Wajib Pajak yang Sudah Penuhi Kewajiban

Selasa, 26 Maret 2019 | 07:13 WIB
Waktu Pelaporan Tinggal Sepekan, Baru 56% Wajib Pajak yang Sudah Penuhi Kewajiban
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Batas waktu pelaporan surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT) untuk wajib pajak orang pribadi tinggal sepekan. Hingga Senin (25/3) pagi, dari seluruh wajib pajak (WP) yang wajib lapor SPT 2018, baru 55,6% yang sudah menjalankan kewajiban.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat ada 8,62 juta WP yang telah menyampaikan SPT untuk tahun pajak 2018. Dari jumlah itu, 231.000 di antaranya berasal dari WP badan usaha.

Adapun tahun ini, Ditjen Pajak menargetkan 15,5 wajib pajak yang akan menyampaikan SPT 2018.

Yang menggembirakan bagi kantor pajak, 93% dari total pelapor SPT atau 8,02 juta, dilaporkan mealui e-filing. "600.000 secara manual dan e-SPT," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kemkeu Hestu Yoga Saksama kepada KONTAN, Senin (25/3).

Karena minat penyampaian SPT secara online cukup besar, kantor pajak berupaya menjaga agar sistem teknologi informasi di kantor pajak tidak mengalami gangguan. Hestu mengklaim selama ini sistem e-filing dan pelayanan di kantor pelayanan pajak (KPP) berjalan lancar.

Dalam catatan Hestu tingkat kepatuhan wajib pajak untuk melaporkan SPT tahun ini juga meningkat. Jika pada 25 Maret tahun 2018 jumlah pelaporan SPT sebanyak 7,79 juta wajib pajak, artinya tahun ini ada kenaikan 10,78%.

Melihat antusiasnya masyarakat, kantor pajak masih optimistis wajib pajak orang pribadi yang hingga saat ini belum melaporkan SPT 2018, akan memenuhinya sebelum batas akhir 31 Maret 2019. Karena itulah, kantor pajak merasa belum perlu mempertimbangkan perpanjangan waktu proses pelaporan SPT.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyarankan, ada dua cara yang paling efektif dalam mendorong masyarakat menyampaian SPT mereka.

Pertama, kampanye melalui tokoh publik hingga tokoh agama. Ia menyebut saat presiden dan para menteri menyampaikan SPT, akan mempengaruhi masyarakat untuk segera melaporkan SPT.

Kedua, Ditjen Pajak juga harus aktif menjemput bola, menerjunkan petugas pajak untuk membimbing WP membuat laporan SPT mereka.

Bagikan

Berita Terbaru

Mencermati Calon Kuat yang Berpotensi Menduduki Kursi Bos OJK
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:00 WIB

Mencermati Calon Kuat yang Berpotensi Menduduki Kursi Bos OJK

Ada ​20 nama berebut kursi Dewan Komisioner OJK, namun muncul tanda tanya soal kapasitas mereka menghadapi tantangan sektor keuangan.

Alarm Risiko Kredit Macet Kian Nyaring
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:00 WIB

Alarm Risiko Kredit Macet Kian Nyaring

Memburuknya kualitas pinjaman P2P lending kini jadi sorotan. TWP90 melonjak tajam ke 4,38% per Januari 2026. 

Nasib IHSG Hari Ini: Akankah Technical Rebound Terjadi di Tengah Sentimen Negatif?
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:00 WIB

Nasib IHSG Hari Ini: Akankah Technical Rebound Terjadi di Tengah Sentimen Negatif?

IHSG melemah total 8,95% dalam sepekan terakhir. IHSG juga mengakumulasi pelemahan 12,37% sejak awal tahun.

Impack Pratama Industri (IMPC) Menjaga Pertumbuhan Positif
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:00 WIB

Impack Pratama Industri (IMPC) Menjaga Pertumbuhan Positif

Optimisme IMPC tak lepas dari prospek industri yang dinilai masih positif sepanjang 2026, khususnya di pasar domestik.

Bisnis Rokok Hadapi Tantangan Regulasi
| Kamis, 05 Maret 2026 | 02:50 WIB

Bisnis Rokok Hadapi Tantangan Regulasi

Para pelaku usaha tengah menyoroti rencana penentuan batas kadar nikotin dan TAR, yakni nikotin 1 miligram dan tar 10 miligram per batang.

Kredit Perbankan Mengikuti Siklus Ekonomi
| Kamis, 05 Maret 2026 | 02:41 WIB

Kredit Perbankan Mengikuti Siklus Ekonomi

Mempercepat pertumbuhan kredit tidak cukup hanya dengan melonggarkan likuiditas atau menurunkan suku bunga.

Lonjakan Pembiayaan Alat Berat Belum Tertekan RKAB
| Kamis, 05 Maret 2026 | 02:30 WIB

Lonjakan Pembiayaan Alat Berat Belum Tertekan RKAB

Pembiayaan alat berat Adira tumbuh 20% di 2025. Namun, RKAB batubara 2026 berpotensi mengubah lanskap. 

Penjualan Barang Elektronik Terganjal Daya Beli
| Kamis, 05 Maret 2026 | 02:25 WIB

Penjualan Barang Elektronik Terganjal Daya Beli

Berdasarkan laporan anggota Perprindo, penurunan penjualan industri elektronik pada kuartal pertama tahun ini sekitar 10%–20% 

Awas, Beban Subsidi Energi Terancam Melonjak
| Kamis, 05 Maret 2026 | 02:00 WIB

Awas, Beban Subsidi Energi Terancam Melonjak

Ketika harga minyak melampaui asumsi APBN sebesar US$ 70 per barel dan berpotensi menembus kisaran US$ 80 – US$ 100 per barel

SMI Kerek EBT, Batubara Dipangkas
| Kamis, 05 Maret 2026 | 02:00 WIB

SMI Kerek EBT, Batubara Dipangkas

SMI menyiapkan dana besar untuk energi terbarukan, mencapai Rp 48,8 triliun pada 2028. Simak rincian peningkatan pembiayaan EBT yang signifikan.

INDEKS BERITA