Warga Tak Punya NIK Bisa Divaksinasi

Senin, 09 Agustus 2021 | 08:30 WIB
Warga Tak Punya NIK Bisa Divaksinasi
[]
Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggenjot program vaksinasi di bulan Agustus 2021 yang ditargetkan mencapai 2 juta dosis per hari atau 60 juta dosis dalam sebulan. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah memberikan vaksin kepada masyarakat yang belum atau tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Melalui Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Rentan dan Lainnya yang Belum Memiliki NIK, pemerintah meminta kepada Dinas Kesehatan  (Dinkes) pemerintah provinsi (pemprov) dan pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) untuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memfasilitasi masyarakat yang belum memiliki NIK untuk mendapatkan vaksin.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Pertumbuhan Simpanan Kelas Menengah Bawah di Bank Meningkat
| Rabu, 27 November 2024 | 08:32 WIB

Pertumbuhan Simpanan Kelas Menengah Bawah di Bank Meningkat

Nominal simpanan di bawah Rp 100 juta tumbuh 5,9% secara tahunan per Oktober 2024, meningkat dari September yang tumbuh 5,3%

Kualitas Aset Perbankan Syariah Terjaga Baik
| Rabu, 27 November 2024 | 08:25 WIB

Kualitas Aset Perbankan Syariah Terjaga Baik

Rasio pembiayaan bermasalah atau  non performing financing (NPF) Bank Umum Syariah (BUS) per September 2024 ada di level 2,14%

Tenggak Waktu Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR Tinggal Sebulan
| Rabu, 27 November 2024 | 08:19 WIB

Tenggak Waktu Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR Tinggal Sebulan

Per September 2024, jumlah BPR di Indonesia masih cukup banyak menurut data OJK. Totalnya mencapai 1.377 bank

Indo Tambangraya Megah (ITMG) Memacu Penjualan Batubara
| Rabu, 27 November 2024 | 08:05 WIB

Indo Tambangraya Megah (ITMG) Memacu Penjualan Batubara

ITMG menargetkan volume penjualan batubara tahun ini bisa mencapai 24,5 juta ton atau atau meningkat dibandingkan tahun lalu 20,9 juta ton.

Orang Dalam Ramai Memborong Saham
| Rabu, 27 November 2024 | 07:55 WIB

Orang Dalam Ramai Memborong Saham

Tekanan di pasar modal belakangan ini jadi momentum bagi manajemen perusahaan untuk mengakumulasi saham emiten

Simak Prospek UNVR Usai Jual Bisnis Es Krim
| Rabu, 27 November 2024 | 07:50 WIB

Simak Prospek UNVR Usai Jual Bisnis Es Krim

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mengumumkan rencana pelepasan bisnis es krim, bagian dari rencana induk UNVR, Unilever Plc 

Kebijakan Tarif Trump Menyetir Pergerakan Bursa Asia
| Rabu, 27 November 2024 | 07:47 WIB

Kebijakan Tarif Trump Menyetir Pergerakan Bursa Asia

indeks saham di Asia melemah akibat pernyataan Donald Trump yang berencana menambah tarif impor atas barang-barang China sebesar 10%. 

Beban Utang dan Ketidakpastian Proyek Menghantui WSKT
| Rabu, 27 November 2024 | 07:41 WIB

Beban Utang dan Ketidakpastian Proyek Menghantui WSKT

Selain masih harus melanjutkan proses restrukturisasi utang, WSKT menghadapi ketidakpastian proyek infrastruktur tahun depan.

IPO Jumbo Belum Tentu Memberikan Hasil Besar
| Rabu, 27 November 2024 | 07:38 WIB

IPO Jumbo Belum Tentu Memberikan Hasil Besar

Sejak pandemi Covid-19 berakhir, sejumlah perusahaan beraset jumbo berlomba menjaring dana dari pasar moda

Buku Cetak dan Digital Tetap Bebas PPN
| Rabu, 27 November 2024 | 07:21 WIB

Buku Cetak dan Digital Tetap Bebas PPN

Ditjen Pajak Kemkeu menegaskan semua produk buku, baik yang berbentuk cetak maupun digital, bebas PPN. 

INDEKS BERITA

Terpopuler