KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selepas lengsernya Joko Widodo (Jokowi) dari singgasana raja, eh, presiden, negeri ini mendapat warisan berupa timbunan utang. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah per akhir Agustus 2024 mencapai Rp 8.461,93 triliun.
Padahal per September 2014 atau sebelum Jokowi memimpin, jumlah utang Indonesia baru Rp 2.601,72 triliun. Artinya sepanjang Jokowi berkuasa 10 tahun, ia berutang Rp 5.860,21 triliun. Lalu rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) di 2014 sebesar 24,68%. Hingga semester I 2024, rasio itu meroket menjadi 39,13%.
