Was-was Penerapan Pajak Anti Karbon dari Eropa

Jumat, 05 Juli 2024 | 05:05 WIB
Was-was Penerapan Pajak Anti Karbon dari Eropa
[ILUSTRASI. Fasilitas pabrik pupuk milik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero). Dalam rangka menunjang produktivitas pertanian nasional, perusahaan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas produksi pupuk di seluruh wilayah Indonesia lewat peresmian pabrik pupuk NPK PIM di Lhokseumawe, Aceh dengan kapasitas produksi sebesar 500 ribu ton per tahun.]
Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan kebijakan anti karbon atau Carbon Border Adjusmednt Mechanism (CBAM) di Uni Eropa (UE) berlaku efektif pada Januari 2026. Penerapan kebijakan ini bisa berdampak serius terhadap industri manufaktur, terutama industri pupuk, semen, besi dan baja, aluminium, dan kelistrikan.

Dalam skema CBAM ini, UE menuntut kelima produk dan jasa tersebut, harus benar-benar dihasilkan melalui proses emisi karbon rendah, sehingga lebih ramah lingkungan.Jika persyaratan itu tak dipenuhi maka dikenakan pajak karbon tinggi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE) Andalkan Segmen Dokumen Sekuriti
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 05:30 WIB

Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE) Andalkan Segmen Dokumen Sekuriti

Pada separuh pertama tahun ini, segmen dokumen sekuriti berkontribusi Rp 588 miliar atau 88,22% dari total pendapatan JTPE.

Produsen Menghidupkan Ekosistem MotorListrik
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 05:20 WIB

Produsen Menghidupkan Ekosistem MotorListrik

Produsen tetap optimistis mampu menjaga pertumbuhan penjualan hingga akhir 2025 dengan strategi produk, ekosistem dan layanan yang semakin matang.

Sertifikasi Berlapis-lapis di Dapur Makan Bergizi
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 05:15 WIB

Sertifikasi Berlapis-lapis di Dapur Makan Bergizi

Pemerintah mulai memperbaiki dan memperketat prosedur pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).

Menanti Transparansi Regulator dan Operator BUMN
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 05:00 WIB

Menanti Transparansi Regulator dan Operator BUMN

Parlemen mengesahkan Undang Undang BUMN yang baru untuk menegaskan peran dari BP BUMN dengan Danantara.

Pasar Produk Tradisional Asuransi Jiwa Makin Berkibar
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 04:50 WIB

Pasar Produk Tradisional Asuransi Jiwa Makin Berkibar

Industri asuransi jiwa menyiapkan jurus agar tren positif produk tradisional bisa berlanjut meski diadang daya beli yang masih loyo.

IHSG Diprediksi Mampu Bertahan di Atas 8.000 Pada Perdagangan Jumat (3/10)
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 04:45 WIB

IHSG Diprediksi Mampu Bertahan di Atas 8.000 Pada Perdagangan Jumat (3/10)

Investor asing net sell Rp 1,42 triliun, IHSG mampu menguat 0,34% ke 8.071,08 pada perdagangan Kamis (2/10).

Cuan Graha Layar Prima (BLTZ) dari Bisnis Tontonan
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 04:20 WIB

Cuan Graha Layar Prima (BLTZ) dari Bisnis Tontonan

Selain jaringan bioskop, manajemen CGV Cinemas melihat tren pertumbuhan bisnis F&B masih sangat menjanjikan ke depannya.

Ekspor Naik, Bisnis Asuransi Marine Cargo Terus Bertumbuh
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 04:15 WIB

Ekspor Naik, Bisnis Asuransi Marine Cargo Terus Bertumbuh

Kenaikan pengiriman barang ke luar negeri, ikut mendorong bisnis marine cargo sejumlah perusahaan asuransi umum.

Diversifikasi Bisnis Hingga Kabar IPO Memoles Saham EMTK
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 04:15 WIB

Diversifikasi Bisnis Hingga Kabar IPO Memoles Saham EMTK

Usai melesat hingga 24,7% pada Rabu (1/10), saham EMTK melemah tipis 1,6% ke harga Rp 1.540 per saham, Kamis (2/10). 

Industri Mebel Nasional Terpapar Tarif Ekstra AS
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 04:05 WIB

Industri Mebel Nasional Terpapar Tarif Ekstra AS

AS akan mengenakan tarif impor 10% untuk produk kayu lunak (softwood lumber), serta 25% untuk produk furnitur berlapis (upholstered furniture) 

INDEKS BERITA

Terpopuler