Berita Industri Dasar & Kimia

Waspada Gagal Ginjal, Pemerintah Minta Produsen Stop Sementara Jual Obat Sirup

Jumat, 21 Oktober 2022 | 05:51 WIB
Waspada Gagal Ginjal, Pemerintah Minta Produsen Stop Sementara Jual Obat Sirup

ILUSTRASI. Obat dalam bentuk sirup.

Reporter: Dimas Andi, Vina Elvira | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kecemasan melanda konsumen dan industri farmasi. Pemerintah melarang untuk sementara waktu peredaran obat-obatan berbentuk cair atau sirup.

Larangan ini bukan tanpa alasan. Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerima laporan peningkatan kasus gangguan ginjal akut yang tajam pada anak, khususnya usia di bawah 5 tahun. Hingga Selasa (18/10), terdapat 206 kasus gangguan ginjal akut di 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru