Reporter: Nur Qolbi | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permintaan imbal hasil yang lebih tinggi membuat pemerintah menahan diri menyerap penawaran di lelang surat berharga syariah negara (SBSN) pada Selasa (10/1). Dari total penawaran Rp 17,45 triliun, pemerintah hanya menyerap Rp 13,85 triliun, sedikit lebih rendah daripada target indikatif, yaitu Rp 14 triliun.
Dwi Irianti Hadiningdyah, Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, mengatakan, keputusan tersebut diambil karena Rp 13,85 triliun menjadi nominal yang paling sesuai dengan owner estimated dan menciptakan biaya yang paling efektif. "Walau kurang dari target indikatif tapi tambahan biaya sangat tinggi maka tidak harus dipenuhi," kata Dwi kepada KONTAN, Selasa (10/1).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.