Waspadai Efek PHK Terhadap NPL Konsumer
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tanah Air terus tercatat mengalami kenaikan. Kondisi tersebut berpotensi menjadi ancaman bagi kualitas kredit konsumer perbankan, terutama di segmen kredit pemilikan rumah (KPR).
Kementerian Tenaga Kerja mencatat ada sebanyak 63.789 pekerja terkena PHK sepanjang Januari-September 2026. Angka tersebut meningkat signifikan dari periode yang sama tahun lalu, yang mencapai 45.426 orang. Dalam jangka satu bulan terjadi penambahan 10.299 orang di-PHK.
