Wow, Menaker Usulkan Bonus Lima Kali Gaji Buat Pekerja di RUU Omnibus Law

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar bagi para pekerja yang diselipkan pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (CLK).
Pemerintah mengusulkan pemberian bonus bagi pekerja sebanyak lima kali nilai gaji.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan