Berita Saham

WSKT Klaim, Sebanyak 85% Obligor Sepakat Skema MRA

Selasa, 29 Agustus 2023 | 06:15 WIB
WSKT Klaim, Sebanyak 85% Obligor Sepakat Skema MRA

Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah lolos dari gugatan pailit  yang dilayangkan salah satu pemegang obligasi WSKT (obligor), Donny Hartanto. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan tersebut belum lama ini.

Melihat hasil tersebut, salah satu BUMN karya ini langsung berbenah membereskan kinerja perusahaan.  Ermy Puspa Yunita, Sekretaris Korporat Waskita Karya memastikan pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, mulai dari mengoptimalkan sistem kinerja perusahaan. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru