KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada tarik ulur mengenai kebijakan pasokan batubara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Dua kementerian: Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) tidak satu suara menyikapi aturan DMO batubara.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengusulkan agar pemerintah meniadakan kebijakan DMO batubara. Jika kebijakan suplai batubara DMO dihentikan, Menteri Airlangga menilai hal itu bisa menggairahkan program hilirisasi batubara, yakni gasifikasi batubara menjadi dimethyl ether (DME).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.