Berita *Regulasi

Kontraktor Migas Mulai Ajukan Perpanjangan Kontrak

Selasa, 15 Oktober 2019 | 06:17 WIB
Kontraktor Migas Mulai Ajukan Perpanjangan Kontrak

ILUSTRASI. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar (kiri) berbincang dengan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto (kanan) pada penandatanganan kontrak bagi hasil gross split Wilayah Kerja (WK) Anambas di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (1

Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengevaluasi sejumlah kontrak pada blok minyak dan gas terminasi.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan, sudah ada beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengajukan perpanjangan kontrak.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru