Kontraktor Migas Mulai Ajukan Perpanjangan Kontrak
Selasa, 15 Oktober 2019 | 06:17 WIB
ILUSTRASI. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar (kiri) berbincang dengan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto (kanan) pada penandatanganan kontrak bagi hasil gross split Wilayah Kerja (WK) Anambas di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (1
Reporter: Filemon Agung
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengevaluasi sejumlah kontrak pada blok minyak dan gas terminasi.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan, sudah ada beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengajukan perpanjangan kontrak.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.