Berita *Regulasi

Perpres Segera Diteken Jokowi, Ini Aturan dan Jadwal Pengadaan Vaksin Corona

Kamis, 27 Agustus 2020 | 10:30 WIB
Perpres Segera Diteken Jokowi, Ini Aturan dan Jadwal Pengadaan Vaksin Corona

ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo meninjau uji klinis perdana vaksin virus corona (Covid-19) di Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/8).

Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Bidara Pink, Muhammad Julian | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) akhirnya merampungkan beleid yang akan mengatur soal pengadaan vaksin virus korona Covid-19. Beleid berupa draf Rancangan Peraturan Presiden (Perpres).

Pada Rabu (26/8) kemarin, Komite PC-PEN mengadakan Rapat Pleno yang dihadiri oleh Ketua Komite yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Menteri BUMN Erick Tohir selaku Ketua Pelaksana.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru