Reporter: Agung Hidayat, Muhammad Julian
| Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bulan madu bagi mobil murah segera berakhir. Pemantiknya adalah rencana pemerintah mengenakan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sekitar 3% bagi kendaraan low cost green car (LCGC). Alhasil, harga mobil murah dan ramah lingkungan tersebut akan menanjak, bahkan bisa setara dengan harga mobil low multi purpose vehicle (LMPV).
Selama mobil LCGC bebas PPnBM alias masih di angka 0%, segmen mobil ini terbilang paling gurih bagi industri otomotif. Setidaknya, saban tahun mobil LCGC mampu mengantongi sekitar 20% porsi penjualan mobil nasional.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.