ILUSTRASI. Pabrik kimia, petrokimia,?PT Tridomain Performance Materials Tbk TDPM
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Tridomain Performance Materials Tbk, kembali bergulir. Kamis (21/10), PT Bata Mera Wisesa dan PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) bersamaan mendaftarkan lagi permohonan PKPU atas emiten bersandi TDPM ini.
Permohonan PKPU terhadap TDPM oleh Bata Mera Wisesa, terdaftar dengan nomor perkara 420/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Sementara permohonan MMI mem-PKPU-kan TDPM terdaftar dengan nomor perkara 421/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.