Genjot Penerimaan, Aparat Pajak Kian Fokus Menggeber Setoran dari PPh Orang Pribadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi corona (Covid-19 ) membuat penerimaan pajak merosot tajam. Meski begitu, Januari Agustus 2020, dua kelompok penerimaan pajak yang mengalami pertumbuhan.
Pos pajak yang masih men catatkan pertumbuhan adalah pajak penghasilan (PPh) pasal 25/29 orang pribadi (OP) dan PPh pasal 23, yakni pajak penghasilan atas modal, jasa dividen, bunga, royalti, hadiah, penghargaan, serta bonus.
