Berita Ekonomi

Genjot Penerimaan, Aparat Pajak Kian Fokus Menggeber Setoran dari PPh Orang Pribadi

Rabu, 23 September 2020 | 07:49 WIB
Genjot Penerimaan, Aparat Pajak Kian Fokus Menggeber Setoran dari PPh Orang Pribadi

Reporter: Venny Suryanto, Yusuf Imam Santoso | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi corona (Covid-19 ) membuat penerimaan pajak merosot tajam. Meski begitu, Januari Agustus 2020, dua kelompok penerimaan pajak yang mengalami pertumbuhan.

Pos pajak yang masih men catatkan pertumbuhan adalah pajak penghasilan (PPh) pasal 25/29 orang pribadi (OP) dan PPh pasal 23, yakni pajak penghasilan atas modal, jasa dividen, bunga, royalti, hadiah, penghargaan, serta bonus.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru