Imunitas Perbankan Masih Bagus Menghadapi Efek Corona
Kamis, 02 April 2020 | 08:18 WIB
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo berbicara saat jumpa pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Kamis (20/6/2019). Sejauh ini likuiditas perbankan masih cukup bagus untuk menahan efek pandemi virus corona. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/20/
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1/2020 yang mengatur soal persiapan menghadapi dampak wabah virus corona.
Selain memberi insentif sektor riil dan perubahan anggaran negara, Perppu No 1/2020 juga fokus menjaga stabilitas industri keuangan dengan memperkuat kewenangan berbagai lembaga di sektor keuangan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.