Berita Bisnis

Industri Jangan Bikin Pembangkit Sendiri

Kamis, 27 Februari 2020 | 08:37 WIB
Industri Jangan Bikin Pembangkit Sendiri

Reporter: Filemon Agung | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta sektor industri tidak membangun pembangkit listrik sendiri. Sebaiknya industri menyelaraskan proyek pembangkit listrik bersama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Manajemen PLN menyatakan siap menjalankan penugasan sinkronisasi penyediaan tenaga listrik bagi industri. Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN, Djoko Abumanan menjelaskan, upaya sinkronisasi yang dimaksud yakni kebutuhan tenaga listrik sektor industri dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) milik PLN.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru