ILUSTRASI. Draf awal Parlemen Eropa menunjukkan maskapai penerbangan harus membayar semua emisi CO2 di Eropa mulai 2026. Sumber foto : en.parisinfo.com
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Menurut draf awal Parlemen Eropa, maskapai penerbangan harus membayar semua emisi CO2 mereka di Eropa mulai tahun 2026. Target dari rancangan aturan itu, setahun lebih awal dari usulan yang semua dicanangkan oleh Komisi Uni Eropa.
Uni Eropa sedang merombak kebijakan iklimnya untuk mencapai tujuan pengurangan emisi bersih sebesar 55% pada tahun 2030 dari tingkat tahun 1990. European Commission atau Komisi Uni Eropa mengatakan semua sektor harus berkontribusi pada target. Tak terkecualia industri penerbangan yang menghasilkan sekitar 4% terhadap emisi CO2 di Kawasan Uni Eropa.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.